Selasa, 22 Mei 2018

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

Oleh
Eko Rukmana, SE.,MM
Di upload oleh Ngafifah Noer

STIE TRIANANDRA

MATERI
1. PENDAHULUAN

2. UANG
3. BANK SENTRAL
4. BANK UMUM
5. SUMBER-SUMBER DANA BANK
6. SUKU BUNGA
7. KREDIT
8. JASA-JASA BANK LAINNYA
9. BANK PERKREDITAN RAKYAT
10.BANK SYARIAH
11.PEGADAIAN
12.PERUSAHAAN ASURANSI
13.DANA PENSIUN
14.SEWA GUNA USAHA/LEASING
15.LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
16.PASAR VALAS
17.PASAR MODAL 

PENDAHULUAN
Pengertian Lembaga Keuangan:
  Adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya
Lembaga Keuangan dibagi 2:
1. Lembaga Keuangan Bank
2. Lembaga Keuangan lainnya
LEMBAGA KEUANGAN
UU RI NO.10 Tahun 1998:
 Bank à Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
PERAN LEMBAGA KEUANGAN
1.  Pengalihan Aset/ Asset Transmutation
2.  Likuiditas/ Liquidity
3.   Alokasi Pendapatan/ Income Allocation
4.  Transaksi/ Transaction

Lembaga Keuangan
                                  
  Lembaga Keuangan Bank:                             Lembaga Keu Lain:
 
  > Bank Sentral                                                > Pasar Modal
                                                                       > Ps Uang &
  > Bank Umum                                                   Valas 
                                                                       > Pegadaian
  > BPR                                                            > Leasing
                                                                       > Asuransi
  > Bank Syariah                                               > Dana Pensiun
                                                                       > Koperasi
                                                                       > Modal Ventura
                                                                       > Anjak Piutang dll

PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA

1.  Repelita I, tanggal 1 April 1969
  Fungsi Lembaga Keuangan pada waktu itu:
  Mendorong mobilisasi tabungan, penggunaan secara efektif & produktif.
2.  Repelita II
  Perkembangan LK Asuransi Jiwa, Asuransi Sosial, asuransi kredit, asuransi kerugian,Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal
3.  Repelita III
  Pembentukan Bapepam, PT Danareksa
4.  Repelita IV & V
    Peningkatan peranan LK bank & Bukan Bank
5.  Repelita VI
  Pembentukan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM Persero )
6.Pasca Krisis Ekonomi th 1997à LK mengalami kemunduran, karena berkurangnya kepercayaan masyarakat Indonesia & luar negeri thd perbankan Indonesia à banyak bank di yg dibekukan (BB Operasi), BTOà dibawah BPPN, karena kredit bermasalah.
7.Pasca Kerusuhan Mei 1998 à LK Bukan Bank: Asuransi, Pegadaian banyak dibutuhkan masyarakat
8.Tahun 2003

  Kebijakan BI à untuk menggairahkan sektor usaha terutama UKM àKredit tanpa jaminan  
PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
Ada beberapa periode:
1.  Sebelum deregulasi
2.  Sesudah deregulasi
3.  Saat krisis ekonomi akhir tahun 1997
4.  Tahun 2003

I. KONDISI PERBANKAN SEBELUM DEREGULASI (sebelum 1988)
Sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi & politik dari penguasa à pemerintah
KEADAAN BANK SEBELUM DEREGULASI
1. Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perubahan di Indonesia.
2. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu.
3. Bank banyak menanggung program-program pemerintah.
4. Instrumen pasar uang terbatas.

5. Jumlah bank swasta yang relatif sedikit.

6.  Kesulitan muncul bank baru.
7.  Persaingan antar bank yang tidak ketat.
8. Posisi tawar menawar bank relatif kuat daripada nasabah
9. Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit
10. Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat  untuk menyimpan dan meminjam uang

II. KONDISI PERBANKAN SESUDAH DEREGULASI
KEBIJAKAN DEREGULASI
ØPaket Oktober, 27, 1988, yang berisi:
Pengerahan dana masyarakat, yg meliputi
1. Kemudahan pendirian kantor Bank
2. Kejelasan aturan pendirian Bank swasta:
  Modal à Bank Umum  min Rp 10 M
    à BPR          min Rp 50 juta
3.Bank & LKBB bisa menerbitkan sertifikat deposito
4.Semua  bank  bisa  menyelenggarakan  Tabanas & Tabungan lain
ØPengendalian Kebijakan moneter
1. Likuiditas wajib minimum bank & LKBB diturunkan dari 15 % menjadi 2%
2. Batas maksimum pinjaman antar bank ditiadakan
Pengembangan pasar Modal

Paket 20 Desember 1988, yang berisi:
1. Aturan penyelenggaraan Bursa Efek oleh swasta
2. Alternatif sumber pembiayaan berupa:
  > Sewa Guna Usaha/ leasing
  > Modal Venture/ joint venture
  > Pasar Modal
  > Kartu Kredit
3. Bank & LKBB dpt melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, kartu kredit dll

Paket 29 Januari 1990, yang berisi:
  Penyempurnaan program perkreditan kepada UKM agar dilakukan secara luas oleh semua bank
KONDISI SAAT KRISIS AKHIR TAHUN 1997
nTingkat kepercayaan masyarakat & luar negeri terhadap perbankan Indonesia menurun drastis
nSebagian besar Bank dalam keadaan tidak sehat
nAdanya negatif spread
nBanyak bank yang dilikuidasi

Pokok-pokok Kebijakan Perbankan:
nBank wajib membatasi posisi saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek paling tinggi 30% dari modal Bank
nKualitas kredit ditetapkan berdasarkan faktor penilaian prospek usaha, kinerja debitor dan kemampuan membayar.
nBank dilarang memiliki aktiva produktif dalam bentuk saham atau surat berharga yang dihubungkan atau dijamin dengan aset tertentu yang mendasari                   (underlying reference asset) berbentuk saham
nPenyediaan dana kepada satu kelompok peminjam yang bukan

UANG

Pengertian:
Adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian 
Adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau digunakan untuk melakukan pembayaran, baik barang , jasa maupun hutang, sekarang maupun di kemudian hari

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN

1. Perekonomian Sederhana à Barter
2. Perekonomian Uang àTransaksi langsung
3. Perekonomian Kredit

*  E - Money 

FUNGSI UANG
1. Alat Penukar
2. Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai
3. Alat Pembayar Utang/Kewajiban
4. Alat Penimbun/Penyimpan Kekayaan
5. Alat Pemindah Kekayaan
6. Alat Pembentuk Modal/Investasi

CIRI-CIRI UANG

1. Diterima Umum
2. Stabil Nilainya
3. Mudah Dibawa
4. Tahan Lama
5. Tidak Mudah Ditiru
6. Dapat Dibagi ke Dalam Unit Yang Kecil
7. Ada Jaminan
8. Tidak Mudah Rusak
9. Supply harus Elastis

JENIS UANG

1. Berdasarkan Bahan :
  a)  Uang Logam à Rp 25,-, ---à Rp 1.000,-
  b)  Uang Kertas à Rp 100,- --à Rp 100.000,-
2. Berdasarkan Nilai :
  a)  Bernilai Penuh -à uang emas
  b)  Bernilai Tidak Penuh à uang dari kertas
3. Berdasarkan Lembaga :
  a)  Uang Kartal à uang logam & uang kertas à Bank Ind
  b)  Uang Giral à Cek, Bilyet Giro à Bank-bank Umum
4. Berdasarkan Kawasan :
  a)  Uang Lokal à Rupiah di Indonesia
  b)  Uang Regional à Euro, mata uang Eropa
  c) Uang Internasional à US Dollar, menjadi standar pembayaran Internasional
NILAI UANG
1. Nilai Intrinsik:
  Menekankan pada sisi bahan dasar pembuatan uang atau nilai dari benda yang digunakan untuk membuat mata uang
2.   Nilai Nominal:
  Nilai uang yang besarnya tertulis atau tertera pada  mata uang yang bersangkutan
3.   Nilai Riil:
  Didasarkan pada kemampuan daya beli uang tersebut untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa
PENGERTIAN BANK
UU RI NO.10 Tahun 1998:
 Bank à Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank:
1. Menghimpun Dana Masyarakat
2. Menyalurkan Dana kepada Masyarakat

3. Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan Peredaran Uang

BANK SENTRAL
Pengertian:

nBank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi

BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA
BERTUGAS:
1. Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3. Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR
4. Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional
5. Akuntabilitas dan Anggaran

KEBIJAKAN MONETER

Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit à mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
1.  KUANTITATIF:
  1. Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka
  2. Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga
  3. Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan
2.  KUALITATIF:
  Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral
PENGERTIAN BANK UMUM

>Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
ØDari definisi di atas, maka bank umum dapat dibedakan menjadi:
  (1) Bank Umum Konvensional dengan   falsafah bunga/interest,
     (2) Bank Umum Syari’ah dengan falsafah bagi   hasil.

BANK UMUM KONVENSIONAL

>Lembaga Keuangan à tujuan mencari keuntungan
ØKeuntungan diperoleh dari selisih biaya dan pendapatan
ØSumber pendapatan utama diperoleh darispread
JENIS-JENIS BANK UMUM
1.  Bank-bank Pemerintah:
  > Pemerintah Pusat
  > Pemerintah Daerah
2.  Bank-bank Swasta:
  > Swasta Nasional
  > Swasta Asing
JENIS BANK DARI SEGI MENENTUKAN HARGA
1. Berdasarkan Prinsip Konvensional:
  Menetapkan bunga sebagai harga baik simpanan maupun pinjaman à spread
2. Berdasarkan Prinsip Syariah
  Penentuan harga produknya berdasarkan hukum Islam :
  1. Bagi hasil/ mudharabah
  2. Penyertaan modal/ musyarakah
  3. Keuntungan jual beli/ murabahah
  4. Sewa murni/ ijarab
  5. Pemindahaan kepemilikan sewa/ ijarah
   wa iqtina
FUNGSI BANK UMUM (1)
1. Menghimpun dana & menyalurkan dana kpd masyarakat dlm bentuk pinjaman
2. Menyediakan mekanisme & alat pembayaran yg efisien dlm kegiatan ekonomi
3. Menciptakan uang melalui pembayaran kredit & investasi
4. Menyediakan jasa pengelolaan dana & trust  atau wali amanat bagi individu & perusahaan
5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional
6. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga
7. Menawarkan jasa-jasa keuangan lain berupa: kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dll

FUNGSI BANK UMUM (2)
1. AGENT OT TRUST
  > Percaya dari masyarakat kepada Bank
  > Percaya dari Bank kepada masyarakat
2. AGENT OF DEVELOPMENT
  Memperlancar kegiatan pembangunan
3.  AGENT OF SERVICE
  Memberikan penawaran jasa-jasa perbankan kepada masyarakat
JASA BANK YG PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL
nFUNDING à menghimpun dana :  Tabungan, DepositoGiro
nLENDINGàmenyalurkan dana   Kredit InvestasiKredit Modal KerjaKredit KonsumtifKredit Profesi dll
nSERVICE à Jasa-jasa bank : Transfer, Kartu Kredit,ATM, Safe Deposit Box, Pembayaran Telepon, Air, dll

PENILAIAN KESEHATAN BANK 

1.ASPEK PERMODALAN
Yang dinilai à permodalan yang ada didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank.à CAR     (Capital Adequacy Ratio) à rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko =ATMR)à min    8 %
2.ASPEK KUALITAS ASET
  Menilai jenis jenis aset yg dimiliki oleh bank. Penilaian harus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara akiva produktif yg   diklasifikasikan dengan aktiva produktif.
3.    ASPEK KUALITAS MANAJEMEN
  >  Kualitas manusia dalam bekerja
  >  Pendidikan serta pengalaman   karyawan dalam   menangani kasus

  >  Yang dinilai :manajemen permodalan,   manajemen aktiva, manajemen umum,   manajemen rentabilitas dan manajemen   likuiditas
4.ASPEK LIKUIDITAS
  a.  Rasio kewajiban bersih Call Money   terhadap   Aktiva

  b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima   oleh   bank sepertitabungan, deposito,   giro

5. ASPEK RENTABILITAS
  Kemampuan bank dalam meningkatkan laba à penilaian dilakukan dengan :
  a.  Rasio laba terhadap Total Aset ( ROA )
  b.  Perbandingan biaya operasi dengan   pendapatan operasi ( BOPO )
ASPEK PENILAIAN KESEHATAN BANK INI:
  à dikenal dengan Analisis  CAMEL                           (Capital, Aset,   Management, Earning,      dan Liquidity)
  Nilai Kategori/penggolongannya:
  81 - 100  à Sehat
  66 - < 81  à Cukup Sehat
  51 - < 66  à Kurang Sehat
  0   - < 51  à Tidak Sehat
PENGGABUNGAN USAHA BANK
  Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank tanpa melikuidasi terlebih dulu
  Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu
  Pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. à yg berubah adalah kepemilikannya
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya
Sumber-sumber dana:
  > Setoran modal dari pemegang saham.
  > Cadangan-cadangan bank à cadangan   laba tahun  lalu
  > Laba yang belum dibagi
  > Simpanan Giro
  > Simpanan Tabungan
  > Simpanan Deposito
3. Dana dari lembaga lainnya
   a. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
   b. Pinjaman antar bank (interbank call   money)
   c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri
   d. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

CEK ( CHEQUE)
Jenis-jenis cek:
Jenis-jenis cek:

1. Cek Atas Nama
2. Cek Atas Unjuk
3. Cek Mundur
4. Cek Kosong

BILYET GIRO (BG)

Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yg disebutkan namanya pada bank yg sama atau bank lainnya

PERBEDAAN CEK DENGAN BILYET GIRO
                         Cek                          Giro
Identitas           - Atas nama              -Atas nama
                        - Atas unjuk 
Sifat                  - tunai & non tunai   - Non tunai


Tanggal             - Hanya ada 1 tgl      - Ada 2 tgl

SUKU BUNGA
Merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya
Ada 2 macam bunga:
1. Bunga simpanan
2. Bunga pinjaman

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUKU BUNGA

1. Kebutuhan dana
2. Persaingan
3. Kebijakan pemerintah
4. Target laba yang diinginkan
5. Jangka waktu
6. Kualitas jaminan
7. Reputasi perusahaan
8. Produk yang kompetitif
9. Hubungan baik
10. Jaminan pihak ketiga

KOMPONEN-KOMPONEN DALAM MENENTUKAN BUNGA KREDIT
1. Total Biaya Dana (Cost of Fund)
2. Biaya Operasi
3. Cadangan Resiko Kredit Macet
4. Laba Yang Diinginkan
5. Pajak

KEGIATAN PENGALOKASIAN DANA


Pengalokasian dana à menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman à KREDIT (prinsip konvensional), PEMBIAYAAN (prinsip Syariah)
KREDIT
UU Perbankan No.10 tahun 1998:
Kredit àpenyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dgn itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu ttt dg pemberian bunga.
Pembiayaan à penyediaan uang atau tagihan yg dpt dipersamakan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai utk mengembalikan uang atau tagihan tsb setelah jangka waktu ttt dg imbalan atu bagi hasil

UNSUR-UNSUR KREDIT
1. Kepercayaan
  Suatu keyakinan bahwa kreidt yg diberikan akan benar-benar akan diterima kembali dimasa yg akan datang
2. Kesepakatan
  Dituangkan dalam surat perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewjibannya masing-masing
3. Jangka waktu
  jangka pendek, menengah atau panjang
4. Resiko
  Resiko yg disengaja atau resiko yang tidak disengaja
5. Balas jasa
  Konvensional à bunga
  Syariah          à bagi hasil

TUJUAN KREDIT
1. Mencari keuntungan
  Dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit
2. Membantu usaha nasabah
  Untuk memperluas usahanya
3. Membantu pemerintah


  Penerimaan pajak,membuka kesempatan kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa yg beredar di masyarakat, menghemat devisa negara (produk-produk yg sebelumnya diimpor, shg bisa memproduksi sendiri), menambah devisa (produk dari kredit yg dibiayai untuk keperluan ekspor)
FUNGSI KREDIT
1. Meningkatkan daya guna uang
2. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
3. Meningkatkan daya guna barang
4. Meningkatkan peredaran barang
5. Sebagai alat stabilitas ekonomi
6. Meningkatkan kegairahan berusaha
7. Meningkatkan pemerataan pendapatan
8. Meningkatkan hubungan internasional

JENIS-JENIS KREDIT
1. Dilihat dari segi jaminan
  a. Kredit Investasi
  b. Kredit Modal Kerja
2. Dilihat dari segi tujuan kredit
  a. Kredit Produktif
  b. Kredit Konsumtif
  c. Kredit Perdagangan
3. Dilihat dari segi jangka waktu
  a. Kredit Jangka Pendek
  b. Kredit Jangka Menengah

  c. Kredit Jangka Panjang

JAMINAN KREDIT
1. Dengan Jaminan
  > Jaminan benda berujud :
  a. Tanah
  b. Bangunan
  c. Kendaraan bermotor
  > Jaminan benda tak berujud :
  a. Sertifikat Tanah
  b. Bilyet Deposito
  > Jaminan orang
2. Tanpa Jaminan

  Diberikan untuk perusahaan yg benar-benar bonafit dan profesional, shg kemungkinan kredit tsb macet sangat kecil

PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
Prinsip 5 C:
1. Character  à  sifat atau watak
2. Capacity  à kemampuan mengembalikan                  kredit
3. Capital       à likuiditas, solvabilitas,            rentabilitas
4. Collateral à  jaminan
5. Condition à  kondisi ekonomi, politik saat     ini
TEKNIK PENYELESAIAN KREDIT MACET

1. Rescheduling:
  a. Memperpanjang jangka waktu kredit
  b. Memperpanjang jangka waktu      angsuran
2.  Reconditioning:
  Merubah berbagai persyaratan:
  a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan   hutang pokok
   b. Penundaan pembayaran bunga s/d   waktu ttt
  c. Penurunan suku bunga

  d. Pembebasan bunga
3.  Restructuring
  a. Menambah jumlah kredit
  b. Menambah equity:
   > Menyetor uang tunai
   > Tambahan dari pemilik
4. Kombinasi
  Kombinasi dari ketiga jenis
5. Penyitaan jaminan


JASA-JASA BANK LAINNYA

Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yg disebutkan namanya pada bank yg sama atau bank lainnya


KEUNTUNGAN JASA-JASA BANK
1.Spread è Selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman
2.Fee based è keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank
  > Biaya Administrasi 
  > Biaya Kirim
  > biaya Tagih

  > biaya Provisi dan Komisi
JENIS-JENIS JASA BANK LAINNYA


1. Kiriman uang (transfer)
  Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri
  Sarana yang biasa digunakan:
  > Surat
  > Telex
  > Faximile
  > On Line Komputer
2. Kliring (clearing)
  Merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinir oleh BI setiap hari
Tujuan kliring:
  a. Untuk memajukan dan memperlancar lalu   lintas pembayaran giral
  b. Agar perhitungan penyelesaian utang   piutang   dapat dilaksanakan lebih   mudah,   aman dan   efisien
Warkat-warkat yang diselesaikan di lembaga kliring:
nCek
nBilyet Giro
nWesel Bank
nSurat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota
nLalu Lintas Giral
Proses penyelesaian kliring:
1. Kliring Keluar, membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak
2. Kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan
3. Pengembalian kliring (clearing return)
Proses kliring berjalan setiap hari, pada sore harinya masing-masing bank membuat perhitungan kliring hari ini
  > Menang kliring è jumlah tagihan   warkat   kliringnya melebihi   pembayaran warkat   kliringnya,   sehingga terdapat saldo   kemenangan dan sebaliknya
  Jika kalah kliring è harus menutup hari ini, jika tidak bisa è Call Money è pinjaman antar bank dengan jangka waktu pendek
3. INKASO (Collection)
  Merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat dari luar kota atau luar negeri
  Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan:
  # Cek
  # Bilyet Giro
  # Kuitansi
  # Deviden
 4.SAFE DEPOSIT BOX
nMerupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada nasabahnya
nBerbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan barang berharga
nPembukaan dilakukan dengan 2 anak kunci, satu untuk nasabah satu untuk bank
Yang di simpan antara lain:
nSaham
nObligasi
nEmas
nBerlian
nPermata
nDll
5. BANK CARD
  Merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu
6. BANK NOTES
  Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri è sering disebutdevisa tunai yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai
  Contoh:
  Bank Note kuat: USD, Yen, Deutsche Mark, dll
  Bank Note lemah: Thai Baht, dll
7. TRAVELLERS CHEQUE
  Sering disebut Cek Wisata atau cek perjalanan yang biasa digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh turis
Keuntungan penggunaan travellers cheque:
nMemberikan kemudahan berbelanja
nMengurangi resiko kehilangan uang
nMemberikan rasa percaya diri
nDapat dijadikan cindera mata atau hadiah
. LETTER OF CREDIT
nMerupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau)
nSuatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau ekspor) è sering disebut kredit berdokumen atau dokumentary credit
  Kegunaan L/C:
  Untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya
JENIS-JENIS L/C
a.  Revocable L/C
  L/c yang setiap saat dapat dibatalkan atau dirubah sepihak oleh bank pembuka tanpa pemberitahuan dulu kepada pihak yg terkait
b.  Irrevocable L/C
  L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yg terkait
c.  Sight L/C
  L/C yang syarat pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank
Usance L/C
  L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misal 1 bulan dari pengapalan atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen
e.  Restricted L/C
  L/C yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C
f.  Unrestricted L/C
  L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank manapun
g.  Red clause L/C
  L/C dimana bank pembuka L/C memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar muka kepada benefeciary sebelum menyerahkan uang dokumen
h.  Transferable L/C
  L/C yang memberikan kepada benefeciary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepda satu pihak atau beberapa pihak lainnya
iRevolving L/C
  L/C yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang 
9. BANK GARANSI DAN REFERENSI BANK
nMerupakan jaminan yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan lainnya dalam bentuk surat jaminan
nPemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari  ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji
Pihak yang terlibat dalam pemberian garansi :
1.Pihak penjamin (bank)
2.Pihak terjamin (nasabah)
3.Pihak penerima jaminan (pihak ke tiga)
10. PEMBERIAN JASA-JASA DI PASAR    MODAL
nPenjamin emisi (underwriter)
nPenjamin (guarantor)
nWali amanat (trustee)
nPialang (broker)
nPedagang efek (dealer)
nPerusahaan pengelola investment (investment company)
11. MENERIMA SETORAN-SETORAN
nPembayaran listrik
nPembayaran telepon
nPembayaran pajak
nPembayaran uang kuliah
nPembayaran rekening air
nSetoran ONH
12. MELAKUKAN PEMBAYARAN
nGaji
nPensiun
nBonus
nDeviden

KAS KECIL

  Kas kecil Kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ek...