Rabu, 17 Mei 2017

PIUTANG

Pengertian Piutang 

Piutang
Ilustrasi Piutang
Pada umumnya, perusahaan-perusahaan lebih menyukai penjualan secara tunai, karena dengan demikian perusahaan akan dapat menghemat sejumlah biaya dan dapat menghindarkan diri dari sejumlah risiko yang sangat mungkin timbul jika penjualan dilakukan secara kredit. Namun, untuk meningkatkan penjualan, di samping melakukan penjualan tunai, perusahaan juga melayani pembelian secara kredit kepada pelanggan.
Penjualan secara kredit ini kemudian akan menimbulkan piutang dagang yang muncul sebagai salah satu akun dalam neraca perusahaan, khususnya dalam kelompok aktiva lancar karena normalnya piutang dagang berjangka waktu pendek. 
Piutang dagang adalah sejumlah uang yang dialihkan kepemilikannya kepada suatu perusahaan oleh para pelanggan yang telah membeli barang atau jasa secara kredit (Van Horne dan Wachowicz, 2005).

Jenis-jenis Piutang

Piutang terdiri atas beberapa jenis, yaitu :

a. Piutang Usaha (account receivable) 

Piutang usaha adalah suatu jumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai 60 hari. Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki perusahaan. 
Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang usaha adalah piutang yang dihubungkan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis, yaitu penjualan kredit barang atau jasa untuk pelanggan. 

b. Wesel Tagih (notes receivable) 

Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60 – 90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account). 
Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang wesel adalah piutang yang diterbitkan oleh janji tertulis formal untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu. 

c. Piutang lain-lain (other receivable) 

Piutang lain-lain adalah mencakup selain  piutang dagang. Contoh: piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca. 
Menurut Skousen dan Stice (2001:362) piutang lain-lain adalah piutang apapun yang muncul dari transaksi yang tidak secara langsung berhubungan dengan aktivitas opersi normal sebuah bisnis.

Pengelolaan Piutang

Piutang merupakan asset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas.
Kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut :

1. Standar kredit

Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan. 
Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.

2. Syarat kredit

Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang mempengaruhi syarat kredit adalah: a. Sifat ekonomik produk, b. Kondisi penjual, c. Kondisi pembeli, d. Periode kredit, e. Potongan tunai dan d. Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).

3. Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitu: a. Kualitas jumlah yang diterima, b. Periode kredit, c. Potongan tunai, d. Persyaratan khusus, dan d. Tingkat pengeluaran untuk pengumpulan piutang.
Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain, dalam hal ini pesaing.

2.1  Pengertian Piutang
       Piutang adalah tuntutan (klaim) atau tagihan perusahaan terhadap pihak lain baik terhadap perorangan maupun badan usaha.
2.2  Klasifikasi Piutang
       Piutang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Piutang Usaha
Piutang usaha yaitu piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Dalam kegiatan normal perusahaaan, piutang usaha biasanya akan dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun, sehingga piutang usaha dikelompokkan kedalam kelompok aset lancar.
       Sebagai contoh, PT. Komputer Kita, yaitu distributor komputer yang berlokasu di Jakarta, menjual produknya senilai Rp.175.000.000 kepada Toko Duta Niaga, Bandung. Pihak pembeli baru membayar sebesar Rp.50.000.000 pada saat terjadinya transaski tersebut dan sisanya akan dilunasi pada bulan berikutnya. Atas transaksi ini jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut.
Tgl
Kas
Piutang Usaha
         Penjualan
  50.000.000
125.000.000
 175.000.000
2.      Piutang Bukan Usaha
Pitang bukan Usaha, yaitu piutang yang timbul bukan sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Termasuk dalam kelompok ini adalah:
a.       Persekot dalam kontrak pembelian
b.      Klaim terhadap perusahaan angkutan atasa barang yang rusak atau hilang
c.       Klaim terhadap perusahaan asuransi atasa kerugia yang dipertanggungjawabkan
d.      Klaim terhadap karyawan perusahaan
e.       Klaim terhadap restitusi pajak
f.       Piutang dividen
g.      Dan lain-lain
Dari contoh PT. Komputer Kita sebelumnya, perusahaan tersebut selama bulan April 2012 memberikan pinaman kepada beberapa karyawan sebesar Rp. 12.000.000 dan membayar sebesar Rp. 15.000.000 kepada PT. Transportindom, sebuah perusahaan angkutan barang, yaitu uang pesanan jasa angkutan barang ke Bali untuk bulan Juli 2012. Untuk transaksi ini jurnal yang perlu dibbuat adalah sebagai berikut:
Tgl
Piutang karyawan
Piutang Jasa Angkutan
         Kas
12.000.000
15.000.000
27.000.000
3.3  Pencatatan Piutang
     Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuang yang berlaku di Indonesia, piutang dicatat dan diakui sebesar jumlah bruto (nilai jatuh tempo) dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak akan diterima. Itu berarti piutang harus dicatat sebesar jumlah yang diharapkan akan dapat ditagih. Karena itu berkaitan dengan pengelolaan piutang, perusahaan harus membuat suatu cadangan piutang tidak tertagih yang merupakan taksiran jumlah piutang yang tidak akan dapat ditagih dalam periode tersebut.
     Sebagai contoh, piutang usaha PT. Mitra Usaha adala Rp 190.000.000, sedangkan cadangan kerugian piutangnya adalah Rp 24.000.000. Jadi, dalam laporan posisi keuangan piutang tersebut dicatat sebagai berikut:
-          Piutang usaha  .......................................  190.000.000
-          Cadangan kerugiann piutang ................   (24.000.000)
-          Piutang bersih .......................................  166.000.000
Dalam membuat cadangan kerugian piutang /piutang tidak tertagih, terdapat dua unsur utama yang dapat digunakan, yaitu :
1.      Jumlah Penjualan (Persentase tertentu dari penjualan), yang berarti cadangan kerugian piutang didasarkan pada persentase tertentu dari salldo akun penjualan pada saat cadangan kerugian piutang tersebut ditetapkan, atau didasarkan pada persentase tertentu dari taksiran jumlah penjualan kredit selama periode bersangkutan. Selain didasarkan pada saldo akun  penjualan kredit, penetapan besarnya cadangan kerugian piutang juga dapat didasarkan pada persentase tertentu dari anggaran penjualan atau didasarkan pada persentase tertentu dari anggaran penjualan kredit ditahun bersangkutan.
2.      Saldo Piutang :
a.       Persentase tertentu dari saldo piutang, yang berarti cadangan kerugian piutag didasarkan pada saldo akun piutang pada saat piutang tersebut ditetapkan atau didasarka pada taksiran penjualan kredit  pada periode bersangkutan.
b.      Analisis umur piutang, yaitu metode pembuatan cadangan kerugiann piutang dimana cadangan pitang yang yang tidak dapat ditagih dari suatu perusahaan didasarkan pada besarnya risiko atau kemungkinan tidak tertagihnya suatu piutang. Dasar dari metode ini adalah pemikiran bahwa semakin lama umur piutang, semakin besar kemungkinan terjadinya kemacetan proses penagihan piutang tersebut.
Dari contoh perusahaan tersebut, pada akhir tahun 2012 akuntan PT. Mitra Usaha melaporkan saldo beberapa akun sebagai berikut.
-          Piutang usaha                         Rp 190.000.000
-          Penjualan                                Rp 4.200.000.000
-          Penjualan kredit                     Rp 2.400.000.000
Sedangkan dari buku pembantu diketahui bahwa saldo piutang terdiri dari piutang kepada bebrapa pelanggan seperti terlihat pada tabel berikut ini. Dari buku pembantu tersebut juga diketahui tanggal terjadinya transaksi penjualan kredit oleh para pelanggan, sehingga dapat diketahui umur dari setiap piutang per 31 Desember 2012
Tanggal Transaksi
Nama Pelanggan
Jumlah
9/10/2012
Toko Semoga Jaya
42.000.000
25/10/2012
Toko Eka Jaya
19.000.000
11/11/2012
Toko Pesona Niaga
32.000.000
27/11/2012
Toko Duta Elektronik
21.000.000
4/12/2012
U.D. Suara Gembra
29.000.000
18/12/2012
Toko Merah Putih
25.000.000
22/12/2012
U.D. Damai
22.000.000
190.000.000

Dari pengalaman selama beberapa tahun terakhir, manajemen PT. Mitra Usaha menyimpulkan bahwa semakin lama umur piutang, semakin besar kemungkinan tertagihnya. Kemungkinan tidak tertagihnya sebesar 1% untuk umur piutang 1 s/d 15 hari; 3% untuk umur 16 s/d 30 hari; 5 % untuk umur 31 s/d 45 hari; 10 % untuk umur 46 s/d 60 hari; dan 20% untuk yang berumur lebih dari 61 hari.
       Berdasarkan data tersebut, jika pada awal tahun 2013 PT. Mitra Usaha menetapkan cadangan kerugian piutang, maka akan menghasilkan jurnal berikut jika penetapan cadangan itu:
a.       Berdasarkan 1% dari total penjualan kredit. Jadi, jumlah piutang tak tertagih PT. Mitra Usaha untuk tahun 2013 adalah 1% x Rp2.400.000.000 = Rp24.000.000, dan jurnal yang perlu dibuat untuk itu adalah sebagai berikut:
Tanggal
Beban Kerugian Piutang
24.000.000
      Cadangan Kerugian Piutang
24.000.000
b.      Berdasarkan 10% dari total piutang usaha. Jadi, jumlah piutang cadangan piutang tak tertagih adalah 10% x Rp190.000.000 = Rp19.000.000, dan jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut:
Tanggal
Beban Kerugian Piutang
19.000.000
      Cadangan Kerugian Piutang
19.000.000
c.       Berdasarkan analisis umur piutang. Jadi jumlah cadangan kerugian piutang PT. Mitra Usaha harus didasarkan pada risiko tidak tertagihnya piutang perusahaan akibat berlalunya waktu. Dari pengalaman perusahaan, maka piutang PT. Mitra Usaha harus dikelompokan ke dalam 5 kelompok risiko, yaitu kelompok risiko 1%, kelompok risiko 3%, kelompok risiko 10%, dan kelompok risiko 20%. Dari data perusahaan tersebut, maka piutang PT. Mitra Usaha pada tanggal 31 Desember 2012 yang berumur lebihh dari 61 hari adalah piutang kepada Toko Semoga Jaya dan Toko Eka Jaya karena terjadi pada bulan Oktober 2012. Piutang yang berumur antara 46 hingga 60 hari adalah piutang kepada Toko Pesona Niaga. Piutang yang berumur antara 31 hingga 45 hari adalah piutang kepada Toko  Elektrik karenaterjadi pada akhir bulan November 2012, dan piutang usaha yang berumur hingga 30 hari adalah piutang kepada Toko Pesona Niaga. Sementara itu, piutang yang berumur 1 hingga 15 hari adalah piutang kepada Toko Merah Putih dan U.D. Damai.
Nama Pelanggan
Umur Piutang
Toko Semoga Jaya
42 Juta
Toko Eka Jaya
19 Juta
Toko Pesona Niaga
32 Juta
Toko Duta Elektrik
21 Juta
U.D Suara Gembir
29.Juta
Toko Merah Putih
25 Juta
U.D Damai
22 Juta
Jumlah Piutang
47 Juta
29 Juta
21 Juta
32 Juta
61 Juta
Tingkat Risiko
1%
3%
5%
10%
20%
470.000
870.000
1.050.000
3.200.000
12.200.000
Jumlah rp
17.790.000
Setelah dikalikan dengan tingkat risiko kerugian dari setiap umur piutang, setiap kelompok tersebut akan menghasilkan jumlah taksiran cadangan kerugian bagi setiap kelompok umur piutang, kemudian, setiap kelompok cadangan cadangan kerugian piutang dijumlahkan sehingga menghasilkan jumlah taksiran piutang yang tidak dapt ditagih pada periode bersangkutan. Dalam kasus perusahaan sebelumnya, jumlah cadangan kerugian piutang yang ditetapkan adalah Rp.17.790.000. itu berarti jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut:
Tanggal
Beban Kerugian Piutang
17.790.000
      Cadangan Kerugian Piutang
17.790.000
PENGHAPUSAN PIUTANG
Biasanya cadangan kerugian piutang ditetapkan pada awal periode akuntansi, dan cadangan kerugian piutang merupakan suatu taksiran besarnya piutang yang tidak dapat ditagih pada suatu periode akuntansi. Setalah periode tersebut berjalan, seringkali terdapat sejumlah piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih karena berbagai alasan. Piutang yang jelas-jelas tidak dapat ditagih karena debitor nya lari, meninggal, bangkrut, atau sebab lain harus dihapus dari saldo piutang. Pengahapusan ini merupakan kerugian karena pencatatannya tidak dibebankan ke akun kerugian piutang tetapi ke akun cadangan kerugian piutang.
Untuk menghapus suatu piutang terdapat dua metode yang bisa digunakan, yaitu:
1.        Metode cadangan kerugian ppiutang (seperti yang telah dibahas sebelumnya).
2.        Metode penghapusan langsung, yaitu metode penghapusan piutang dengan cara menunggu sampai diperoleh kepastian bahwa piutang tersebut benar-benar tidak dapat ditagih, tanpa perlu dibuat estimasinya terlebih dahulu.
Misalkan dari contoh sebelumnya bahwa pada tanggal 1 Januari 2012 PT. Mitra Usaha telah menetapkan cadangan kerugian piutang sebesar Rp 24.000.000. pada tanggal 15 April 2012, diperoleh kepastian bahwa piutang kepada Toko Eka Jaya tidak dapat ditagih lagi karena toko tersebut bangkrut. Manajemen PT. Mitra Usaha memutuskan bahwa piutang sebesar Rp.19.000.000 itu akan dihapuskan. Jadi, jurnal yang perlu dibuat berkaitan dengan penghapusan piutang tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal
Metode Cadangan
Metode Penghapusan Langsung
1/1/2012
Beban Kerugian Piutang
         Cadangan Kerugian Piutang
24.000.000
    24.000.000
Tidak dijurnal
15/4/2012
Cadangan Kerugian Piutang
          Piutang
19.000.000
    19.000.000
Kerugian Piutang
             Piutang
19.000.000
      19.000.000
Akibat penghapusan tersebut, piutang PT. Mitra Usaha akan berkurang sebesar Rp.19.000.000. Baik dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan langsung, akibat yang ditimbulkan terhadap saldo piutang bersihnya akan berbeda seperti terlihat dari catatan berikut ini:
Tanggal
Metode Cadangan
Metode Penghapusan langsung
1/1/2012
-        Piutang
190.000.000
Piutang
190.000.000
-        Cadangan kerugian
(24.000.000)
-        Piutang Bersih
166.000.000
-        Piutang
171.000.000
-        Piutang
190.000.000
-        Cadangan Kerugian
(5.000.000)
-        Cadangan Kerugian
(19.000.000)
-        Piutang Bersih
166.000.000
-        Piutang Bersih
171.000.000
Ketika cadangan kerugian piutang ditetapkan sebesar Rp.24.00.000 pada tanggal 1 Januari 2012, saldo piutang bersihh PT. Mitra Usaha akan menjadi sebesar Rp.166.000.000. Setelah terjadi penghapusan piutang sebesar  Rp.19.000.000, dibuatlah jurnal dengan mendebet akun cadangan kerugian piutang sebesar Rp 19.000.000 dan mengkredit akun piutang sebesar Rp 19.000.000. Akibat dari jurnal tersebut adalah saldo akun cadangan kerugian piutang akan berkurang sebesar Rp19.000.000 menjadi Rp. 171.000.000. Sedangkan saldo akun cadangan kerugian piutang berkurang dengan jumlah yang sama menjadi Rp.171.000.000. Akibatnya, saldo piutang bersih perusahaan tetap sebesar Rp 166.000.000, karena saldo piutang sebesar 171.000.000 dikurangi dengan saldo cadangan kerugian piutang sebesar Rp.5.000.000.
       Sementara itu, metode penghapusan langsung mengakibatkan saldo piutang berubah dari Rp 190.000.000 pada tanggal 1 Januari 2012 menjadi Rp.171.000.000 pada tanggal 15 April 2012 akibat dikuranginya saldo piutang, yaitu dikuranginya saldo piutang, yaitu dikreditnya akun piutang sebesar Rp 19.000.000.
PENGGUNAAN PIUTANG UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN KAS
Seringkali perusahaan membutuhkan uang yang jumlahnya melebihi jumlah kas yang tersedia. Kebutuhan kas ini dapat dipenuhi dengan piutang. Terdapat dua cara penggunaan piutang untuk memenuhi kas segera, yaitu:
1.        Piutang Dipakai sebagai jaminan
       Perusahaan yang memerlukan kas dengan segera dapat meminjam uang ke bank atau lembaga keuangan lainnya dengan jaminan berbentuk piutang usaha. Hasil tagihan dari pelanggan biasanya dipakai untuk melunasi utang. Jika terjadi pelanggan yang tidak dapt ditagih, makan menjadi tanggung jawab peminjam (perusahaan yang menjamin piutang) untuk mengganti jaminannya dengan piutang lainnya.
       Sebagai contoh, PT. Nusa Penida memiliki piutang kepada bebrapa pelanggannya sebesar Rp. 400.000.000. Pada tanggal 1 April 2012, perusahaan meminjam dana pada Bank Pembangunan Nusantara sebesar Rp. 250.000.000 dengan jaminan piutangnya tersebut. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah 24 % per tahun dengnan jangka waktu pengembalian maksimal 6 bulan. Semua pelanggan PT. Nusa Penida tidak mengetahui penjaminan piutang tersebut dan semua aktivitas tersebut dan semua aktivitas penagihan dilakukan PT. Nusa Penida. Pada tanggal 1 Agustus  2012, PT. Nusa penida mengih piutangnya kepada salah pelanggannya sebesar Rp. 175.000.000 dan langsung dibayarkan kepada Bank Pembangunan Nusantara serta bungan selama 4 bulan ( 4 x 2% x Rp. 250.000.000). Pada tanggal 1 september 2012, PT. Nusa Penida menagih kembali piutangnya kepada slah satu pelanggannya sebesar Rp. 100.000.000, dan PT. Nusa Penida langsung membanyar serta melunasi utangnya kepada Bank Pembangunan Nusantara beserta bunga selama 1 bulan (2% x Rp. 75.000.000). Dari transaksi penjaminan piutang dan pelunasan utang ini, jurnal yang perlu dibuat adalah :
      
1/4/2012
Kas
250.000.000
      Utang Bank
250.000.000
Piutang usaha yg dijaminkan
400.000.000
     Piutang usaha
400.000.000
1/4/2012
Kas
175.000.000
     Piutang Usaha yg dijminkan
175.000.000
Utang Bank
175.000.000
Beban bunga
20.000.000
     Kas
195.000.000
1/9/2012
Kas
100.000.000
    Piutang usaha yg dijaminkan
100.000.000
Utang Bank
75.000.000
Beban Bunga
1.500.000
     Kas
76.500.000
Piutang usaha
125.000.000
   Piutang usaha yang dijaminkan
125.000.000
2.      Menjual Piutang (Anjak Piutang/ Factoring)
            Kebutuhan uang dapat segera dapat dipenuhi dengan menjual piutang usaha ke bank atau lembagai kredit atau ke perusahaan anjak piutang. Semua kemungkinan dan risiko yang timbul berkaitan dengan piutang tersebut menjadi tanggung jawab pihak perusahaan yang membelinya.
Sebagai contoh, Kerena membutuhkan uang tunai dalam waktu cepat, PT. Roda Niaga menjual piutang senilai
            Rp. 500.000.000. Syarat pembayaran yang diterapkan perusahaan adalah 2/10, n/30. Cadangan kerugia yang sudah dibentuk sebesar Rp. 20.000.000. piutang seharga Rp.450.000.000. setelah diteliti, piutang yang masih dalam masa potongan adalah Rp. 400.00.000.
            Jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut:
Kas
450.000.0000
Potongan penjualan
8.000.000
CKP
20.000.000
Kerugian anjak piutang
22.000.0000
       Piutang usaha
500.000.000
3.      Mendiskontokan Wesel
Kebutuhan segera juga dapat dipenuhi dengan meminjam uang ke bank atau lembaga lain dengan jaminan (mendiskontokan)wesel tagih (janji tertulis tidak bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang dimasa mendatanng). Jika pada saat wesel jatuh tempo dan pihak penerbit wesel tidak melunasi kewajibannya, maka pihak yang mendiskontokan wesel bertanggung jwab terhadao pelunasan kewajibannya kepada pihak kreditor.
           
Sebagai contoh, PT. Kunci Mas memiliki wesel tagih bernilai nominal Rp.400.000.000. Wesel tagih bertanggal 1 April 2012 tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2012. Pada tanggal 21 April 2012, Kunci Mas mendiskontokan wesel tagih tersebut dengan tingkat diskonto 15 %. Maka hal-hal Yang perlu dilakukan adalah menghitung hari diskonto.
-       April           = tanggal 21 s/d 30     = 10 hari
-       Mei             = tanggal 1 s/d 31       = 31 hari
-       Juni             = tanggal 1 s/d 30       = 30 hari
-       Juli              (tanggal jatuh tempo)  =  1 hari
-       Jumlah diskonto                             = 72 hari
Jika wesel tersebut tidak berbunga, maka jumlah uang yang diterima PT. Kunci Mas adalah nilai nominal wesel dikurangi dengan diskontonya, yaitu:
-       Nominal wesel                                                        = Rp 400.000.000
-       Diskonto                                                                 = Rp (12.000.000)
-       Uang yang diterima                                                = Rp 388.000.000
Jadi, jurnal yang dibuat untuk transaksi pendiskontoan wesel tersebut adalah sebagai berikut :
Tanggal
Kas
388.000.000
Beban bunga
12.000.000
   
    Wesel tagih
    400.000.000
Jika wesel tersebut berbunga, 24% per tahun, maka jumlah uang yang diterima oleh PT. Kunci Mas adalah:
-       Nominal wesel                                                                                = 400.000.000
-       Bunga wesel= 400.000.000 x12% x 3/12                                       = 24.000.000
-       Nilai jatuh tempo                                                                            = 424.000.000
-       Diskonto =400.000.000 x15%x 72/360                                         =(12.000.000)
-       Jumlah uang yang diterima                                                             = 412.000.000
Jadi, jurnal yang dibuat untuk transaksi pendiskontoan wesel tersebut adalah sebagai berikut :
Kas
412.000.000

      Wesel tagih

400.000.000
      Pendapatan bunga

12.000.000



3.1    KESIMPULAN
Setiap penjualan produk yang dilakukan oleh perusahaan secara kredit, dimana pihak pembeli tidak perlu membayar semua tagihan pada saat terjadinya transaksi, maka. Perusahaan yang melakukan penjualan secara kredit akan menghasilkan piutang usaha pada buku besatnya. Itu berarti perusahaan memiliki klaim atau tagihan kepada pelanggannya atas sejumlah uang akibat transaksi penjualan kredit yang telah terjadi. Jadi, piutang adalah tuntutan (klaim) atau tagihan perusahaan terhadap pihak lain baik terhadap perorangan maupun badan usaha.
Terdapat dua klasifikai piutang yang sering terjadi dalam setiap aktivitas perusahaan yaitu ;
1.      Piutang Usaha,
2.       dan Piutang bukan usaha.                                                          
Dalam melakukan pencatatan piutang, terdapat 2 dasar utama yang dapat digunakan, yaitu ;
1.      Jumlah penjualan
2.      Saldo piutang
a.       Persentase tertentu dari saldo piutang,
b.      Analisis umur piutang.
Untuk melakukan penghapusan piutang, terdapat 2 metode yang bisa digunakan, yaitu:
1.        Metode cadangaan kerugian piutang,
2.        Metode penghapusan langsung.
Apabila perusahaan membutuhkan uang yang melebihi jumlah kas yang tersedia. Kebutuhan kas dapat dipenuhi dengan segera dengan cara;
1.      Piutang dipakai sebagai jaminan,
2.      Menjual piutang (Anjak Piutang/Factoring),
3.      Mendiskontokan wesel.


Makalah Akuntansi Keuangan (Piutang Dagang & Piutang Wesel)



1.      Piutang Dagang & Piutang Wesel.
2.      Penghapusan Piutang tak tertagih.
3.      Perhitungan Bunga Wesel  & Tanggal jatuh tempo.
4.      Perhitungan Nilai jatuh tempo Diskonto ke Bank.
5.      Jumlah yang diterima dari Wesel yang di diskontokan.
Yang lebih jelasnya akan dijabarkan pada bagian pembahasan.
PEMBAHASAN
PIUTANG DAGANG & PIUTANG WESEL
1.      Pengertian Piutang
Piutang adalah suatu aktiva yang timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang. (Harngren dan Harison,1997 : 42)
Piutang timbul karena adanya penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.
2.      Jenis-Jenis Piutang
Pada umumnya piutang di klasifikasikan menjadi piutang dagang / piutang usaha, piutang wesel dan piutang lain-lain.
a.       Piutang dagang / piutang usaha
Piutang dagang adalah perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Perjanjian kreditnya merupakan persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh dokumen-dokumen perusahaan, seperti faktur pesanan. Biasanya piutang dagang tidak melibatkan bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu (Jay M. Smith dan K. Fred Skousen,1987 : 287)
b.      Piutang wesel
Piutang wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar (yang berutang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat tersebut pada waktu yang telah di tentukan di masa yang akan datang. Jangka waktu pada piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
c.       Piutang lain-lain
Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha (Slamet Sugiri, 2009 : 43)
Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel (Al Haryono Jusup, 2005 : 53)
3.      Perbedaan masing-masing jenis piutang
Piutang dagang/usaha
Piutang wesel
Piutang lain-lain
Jangka waktu kurang dari 1 tahun
2/10, n/30
Jangka waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
Jangka waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
Dimasukkan  dalam aktiva lancar
Bagian yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aktiva lancar, sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
Pada umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang.
Berkaitan dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
Mensyaratkan adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka jaminan tersebut dapat dijual
Tidak berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan dineraca sebagai kelompok aktiva tidak lancar.
I.                    PIUTANG DAGANG
Hal-hal yang berkaitan dengan piutang dagang adalah :
1.      Pengakuan Piutang Dagang
Piutang dagang diakui/dicatat pada saat :
a.       Perusahaan memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
b.      Terjadinya retur dan potongan penjualan.
c.       Adanya pelunasan.
Misal :
PT. ABC pada tanggal 14 Januari 2013 menjual barang dagangan kepada PT. Sentosa seharga Rp. 20.000.000 dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 16 Januari 2013 ada beberapa barang yang cacat sehingga dikembalikan kepada PT. ABC. Bila dihitung barang yang dikembalikan tersebut sebesar 1.000.000. Pada tanggal 24 PT. ABC menerima pelunasan dari PT. Sentosa sebesar saldo tagihannya. Jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Januari 14  Piutang dagang             20.000.000
                                    Penjualan                     20.000.000
                        (Untuk mencatat adanya piutang karena penjualan kredit)
Januari 16  Retur penjualan                       1.000.000
                                                            1.000.000
                        (Untuk mencatat adanya retur penjualan)
Januari 24  Kas                              18.620.000
                  Potongan penjualan           380.000 (2 % x 19.000.000)
                                    Piutang dagang             19.000.000
                        (Untuk mencatat adanya pelunasan piutang)
Catatan : Potongan biasanya diberikan oleh produsen kepada distributor/grosir atau dari grosir kepada pengecer dan jarang diberikan dari pengecer ke konsumen. 
2.      Penilaian Piutang Dagang
Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih (CKP) .
Contoh penyajian di neraca :
Aktiva Lancar
            Piutang dagang                                                 Rp. 10.000.000
            (-) Cadangan kerugian piutang (CKP) Rp.   1.000.000 -
            Nilai realisasi bersih                             Rp.   9.000.000
Penghapusan piutang / Kerugian Piutang
Piutang dagang yang dimiliki oleh perusahaan belum tentu seluruhnya dapat ditagih. Hal ini disebabkan karena debitur tidak mau membayar utangnya, tidak mampu membayar atau dinyatakan bangkrut, tidak diketahui keberadaannya dsb. Piutang usaha yang tidak dapat ditagih biasanya dinamakan kerugian piutang dan dalam akuntansi dicatat dalam akun kerugian piutang.
Terdapat dua metode yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a.       Metode cadangan (Allowance method)
Adalah metode yang digunakan oleh suatu perusahaan yang menyisihkan piutang dagangnya sebagai cadangan piutang ragu-ragu atau cadangan piutang tak tertagih (Allowance for bad debts/provisions for doubtful accounts).
Metode ini digunakan apabila kerugian piutang cukup besar jumlahnya. Tiga hal yang penting berkaitan dengan metode cadangan yaitu :
·         Piutang yang tidak tertagih ditaksir jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai biaya pada periode penjualan, bila piutang tak tertagih berasal dari tahun 2012 maka kerugian piutang diakui pada tahun 2012 juga.
·         Taksiran kerugian piutang dicatat dengan mendebet kerugian piutang dan mengkredit cadangan kerugian piutang melalui jurnal penyesuaian.
·         Piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang usaha pada saat suatu piutang itu dihapus dari pembukuan.
Pendukung metode penghapusan tidak langsung (allowance method) merasa yakin bahwa beban piutang tak tertagih harus dicatat pada periode yang sama seperti penjualan untuk mendapatkan perbandingan yang tepat atas beban dan pendapatan serta untuk mendapatkan nilai tercatat yang tepat atas nilai piutang. Walaupun melibatkan estimasi namun persentase piutang yang tidak akan tertagih dapat diramalkan dari pengalaman masa lalu, kondisi pasar berjalan dan analisis dari saldo yang beredar. Banyak perusahaan membuat kebijakan kreditnya dengan menciptakan piutang tak tertagih dalam persentase tertentu.
b.      Metode penghapusan langsung (Direct write off method)
Adalah metode penghapusan piutang langsung dihapus dari saldo piutang perusahaan jika piutang tersebut telah benar-benar tidak dapat ditagih setelah dilakukan upaya-upaya penagihan. Dalam metode ini perusahaan tidak perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang sehingga rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan.
Apabila suatu piutang diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian atas piutang tersebut langsung didebetkan ke dalam rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang.
Dalam metode ini, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sejumlahnya brutonya, selain itu kerugian seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda dari periode penjualannya sehingga tidak dapat memberikan gambaran tentang nilai piutang bersih yang dapat direalisasi, oleh karena itu metode ini tidak diakui untuk pelporan keuangan kecuali bila kerugian piutangnya jumlahnya tidak material/kecil.
Contoh soal :
Pada Juli 2011 PT. Hokindo melakukan penjualan kredit kepada PT. Agung sebesar Rp. 10.000.000. Hingga akhir tahun 2011 terdapat piutang sebesar Rp. 500.000 yang belum dapat ditagih. Manajemen memperkirakan Rp. 100.000 tidak akan dapat ditagih. Pada bulan Juli 2012 bagian penagihan menyatakan bahwa piutang sebesar Rp. 50.000 dihapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya dari PT. Agung. Secara tidak terduga pada bulan Oktober 2012 PT. Agung melakukan pelunasan utangnya yang belum terbayar.
Diminta :
Buatlah jurnal penyesuaian dan jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi diatas baik dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan langsung
!
Metode Cadangan
Metode Penghapusan Langsung
Pencatatan Taksiran Kerugian Piutang :
Kerugian Piutang     100.000
                  CKP                          100.000
Dalam metode ini tidak dilakukan taksiran atas kerugian piutang
Pencatatan Penghapusan Langsung :
CKP                            50.000
         Piutang dagang               50.000
Pencatatan Penghapusan Langsung :
Kerugian Piutang               50.000
         Piutang dagang                     50.000
Penerimaan kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang dagang         50.000
         CKP                                    50.000
(Untuk mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas                              50.000
         Piutang dagang               50.000
(Untuk mencatat penerimaan kas)
Penerimaan kembali piutang yang sudah dihapus ;
Piutang dagang                 50.000
         Kerugian Piutang                  50.000
(Untuk mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas                              50.000
         Piutang dagang               50.000
(Untuk mencatat penerimaan kas)
Metode Penaksiran Piutang Tak Tertagih /Kerugian Piutang
Terdapat tiga metode untuk menaksir piutang yang tidak tertagih yaitu :
1.      Persentase Penjualan
Dalam metode ini perusahaan menetapkan persentase dari jumlah penjualan kredit untuk menaksir kerugian perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Persentase didasarkan pada kebijakan kredit perusahaan dan pengalaman pada waktu lalu.
Contoh :
PT. Hokindo menetapkan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih adalah sebesar 1% dari penjualan kredit bersih. Apabila jumlah penjualan kredit selama tahun 2011 adalah sebesar Rp. 100.000.000 maka kerugian piutang ditaksir sebesar (1 % x 100.000.000 = 1.000.000).
Jurnal untuk mencatat kerugian piutang tersebut adalah :
Des 31       Kerugian Piutang         1.000.000
                              CKP                                         1.000.000
(Untuk mencatat kerugian piutang tahun ini)
Apabila jumlah piutang yang dihapus (kerugian piutang sesungguhnya) berbeda cukup besar bila dibandingkan dengan jumlah yang ditaksir, maka persentase untuk tahun berikutnya harus dirubah.
Jika pada rekening CKP sampai akhir tahun bersaldo kredit sebesar Rp. 250.000 maka saldo CKP setelah penyesuaian adalah Rp. 1.250.000 (Rp. 1.000.000 + Rp. 250.000) begitu pula sebaliknya.
2.      Persentase Saldo Piutang
Dalam metode ini saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Contoh :
PT. Hokindo pada tanggal 31 Desember 2011 mempunyai saldo piutang usaha sebesar Rp.50.000.000. Taksiran piutang usaha yang tak tertagih sebesar 5 % dari saldo piutang usaha yaitu sejumlah (5 % x 50.000.000 = 2.500.000). Untuk menghitung kerugian piutang harus memperhatikan saldo rekening CKP sebelum penyesuaian. Jika salso CKP sebelum penyesuaian bersaldo nol maka jumlah kerugian piutang sebesar Rp. 2.500.000 dan jurnal penyesuaiannya adalah:
Des 31       Kerugian Piutang         2.500.000
                              CKP                                         2.500.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP sebelum penyesuaian bersaldo kredit sebesar Rp. 1.250.000 maka kerugian piutang sebesar Rp. 1.250.000 (Rp. 2.500.000 - Rp. 1.250.000). Jurnal penyesuaian yang dibuat sebagai berikut :
   Des 31    Kerugian Piutang         1.250.000
                              CKP                                         1.250.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP sebelum penyesuaian bersaldo debet sebesar Rp. 1.000.000 maka kerugian piutang sebesar Rp. 3.500.000 (Rp. 2.500.000 + Rp. 1.000.000). Jurnal penyesuaian yang dibuat sebagai berikut :
   Des 31    Kerugian Piutang         3.500.000
                              CKP                                         3.500.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
3.      Analisa Umur Piutang
Dalam metode ini, perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan membuat kelompok umur piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo piutang dan juga menetapkan persentase taksiran kerugian piutang yang didasarkan pada kebijakan dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur piutang.
Biasanya suatu piutang dagang yang umur jatuh temponya semakin lama, maka tingkat kemungkinan tak tertagihnya juga semakin besar.
Contoh analisa umur piutang adalah sebagai berikut :
Untuk piutang yang belum jatuh tempo, 2 % tak tertagih. Untuk piutang yang jatuh tempo kurang dari 30 hari, 5 % tak tertagih. Yang jatuh tempo 31 hari sampai 60 hari, 10 % tak tertagih. Yang jatuh tempo 61 hari sampai 90 hari, 25 % tak tertagih. Piutang yang jatuh tempo diatas 90 hari, 50 % tak tertagih. 
Analisa Umur Piutang
PT. Hokindo
Per 31 Desember 2011
(dalam rupiah)
No
Pelanggan
Jumlah
Belum Jatuh Tempo
Jumlah
Hari Lewat
Waktu
Jatuh Tempo
1-30
31-60
61-90
> 90
1
A
25.000
15.000
10.000
2
B
18.000
7.000
11.000
3
C
42.000
35.000
6.000
1.000
4
D
10.000
10.000
5
E
25.000
25.000
6
F
20.000
12.000
8.000
7
G
25.000
15.000
5.000
5.000
Total
165.000
104.000
50.000
6.000
5.000
Berdasarkan tabel analisa umur piutang, maka kita dapat menentukan besarnya jumlah piutang tak tertagih sebagai berikut :
Status Piutang                     Saldo               %  tak tertagih              Piutang tak tertagih
Belum JT                Rp. 104.000.000                      2 %                  Rp. 2.080.000
Sudah JT :
1-30                                    Rp.    50.000.000                     5 %                  Rp. 2.500.000
31-60                      Rp.      6.000.000                     10 %                Rp.    600.000
61-90                      Rp.      5.000.000                     25 %                Rp. 1.250.000 +
                                                                   Total                            Rp. 6.430.000
  Des 31     Kerugian Piutang         6.430.000
                              CKP                                         6.430.000
3.      Pengalihan Piutang Dagang
Pengalihan piutang adalah perusahaan mengalihkan piutang usaha yang dimilikinya kepada pihak lain (lembaga keuangan, bank dan pegadaian piutang) dengan tujuan untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.
Alasan perusahaan menjual ataupun mengalihkan piutangnya karena :
a.       Situasi dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga piutang yang dimiliki perusahaan sedapat dan secepat mungkin harus dapat dirubah menjadi kas.
b.       Penagihan piutang seringkali memakan waktu yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil jumlahnya dari jumlah yang seharusnya diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Adapun jenis pengalihan piutang antara lain :
·         Penjualan piutang
Piutang usaha dapat dijual kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada saat menjual piutang perusahaan harus memberitahu perusahaan debitur (yang berutang) agar membayar utangnya kepada pembeli piutang. Resiko tidak tertagihnya piutang ditanggung oleh pihak pembeli piutang. Pembeli piutang biasanya akan menahan sebagian dari harga beli piutang untuk menjaga kemungkinan adanya retur penjualan, potongan penjualan dan lain-lain yang akan mengurangi hasil penagihan piutang.
Misal :
Pada tanggal 10 Agustus 2011 PT. Hokindo menjual piutang usahanya yang bernilai Rp. 2.500.000 kepada Bank BCA. Harga jual piutang usaha tersebut adalah Rp. 2.250.000. CKP pada tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 150.000. Untuk berjaga-jaga Bank BCA menahan 10 % dari harga jual piutang usaha. Maka :
Piutang yang diperkirakan dapat ditagih adalah : Rp. 2.350.000 (Rp. 2.500.000 – Rp. 150.000)
Rugi atas penjualan piutang usaha Rp. 100.000 (Rp. 2.350.000 – Rp. 2.250.000)
Pembayaran yang ditahan oleh Bank adalah Rp. 225.000 (10 % x Rp. 2.250.000)
Kas                        Rp. 2.025.000
Kas ditahan                        Rp.     225.000
      Piutang usaha yang dijual        Rp. 2.250.000
·         Penggadaian/penjaminan piutang
Piutang usaha dapat dijaminkan untuk memperoleh pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.Penagihan piutang usaha yang dijaminkan tetap dilakukan oleh perusahaan peminjam. Hasil penagihan tersebut kemudian digunakan untuk membayar pinjaman ke Bank. Jika pinjaman sudah lunas sisa piutang usaha menjadi milik peminjam.
Misal :
Pada tanggal 1 Mei 2005 PT. Hokindo memperoleh pinjaman dari Bank BCA dengan jaminan piutang usaha sebesar Rp. 2.000.000. Pinjaman yang diterima 90 % dari piutang yang dijaminkan dipotong biaya administrasi Rp. 25.000. Bunga pinjaman 18 % setahun. Jumlah pinjaman Rp. 1.800.000 (90 %  x Rp. 2.000.000). Pinjama yang diterima Rp. 1.775.000 (Rp. 1.800.000 – Rp. 25.000).Jurnal yang dibuat :
Kas                        Rp. 1.775.000
Biaya adm             Rp.       25.000
      Utang Bank                              Rp. 1.800.000
(Untuk mencatat pinjaman ke Bank)
Piutang usaha yang dijaminkan      Rp. 2.000.000
      Piutang usaha                                       Rp. 2.000.000
(Untuk mencatat piutang usaha yang dijaminkan ke Bank)
Pada saat menerima pembayaran piutang usaha yang dijaminkan tersebut, jurnal yang dibuat adalah jurnal untuk mencatat penerimaan piutang yang dijaminkan dan jurnal untuk mencatat pembayaran pinjaman.
Misal :
Pada tanggal 31 Mei 2005 PT. Hokindo menerima pembayaran piutang yang dijaminkan sebesar Rp. 1.500.000. Bunga bulan Mei sebesar Rp. 30.000 (Rp. 2.000.000 x 18 % x 1/12) sehingga jumlah uang yang dibayar ke Bank sebesar Rp. 1.530.000 (Rp. 1.530.000 + 30.000). Jurnal yang dibuat :
Kas                        Rp. 1.500.000
      Piutang usaha yang dijaminkan                        Rp. 1.500.000
(Untuk mencatat penerimaan piutang  yang dijaminkan)
Utang bunga          Rp. 1.500.000
Biaya bunga           Rp.       30.000
      Kas                              Rp. 1.530.000
(Untuk mencatat pembayaran pinjaman)
Jika terdapat retur atau penghapusan piutang maka saldo piutang yang dijaminkan harus dikurangi. Misal tanggal 5 Juni 2005 PT. Hokindo menerima kembali barang dagangan yang telah dijual sebesar Rp. 50.000. Jurnal yang dibuat :
Retur penjualan                 Rp. 50.000
      Piutang usaha yang dijaminkan                        Rp. 50.000
·         Penjualan dengan kartu kredit.
Penjualan dengan kartu kredit terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu : Penjual, Penerbit Kartu Kredit dan Pembeli.
Penjualan dengan kartu kredit bagi penjual diperlakukan sebagai penjualan kredit. Piutang yang timbul bukan kepada pembeli tetapi kepada penerbit kartu kredit.
Misal :
Butik Syahmina menerima pembayaran dengan kartu kredit sebrsar Rp. 1.000.000 atas baju, kebaya, dan jilbab yang dibeli oleh seorang pembeli yang menggunakan American Express. Biaya jasa yang diberikan kepada penerbit kartu kredit sebesar 5 % (Rp. 1.000.000 x 5 % = Rp. 50.000) dari jumlah transaksi sehingga jumlah yang dibayar oleh American Express sebesar Rp. 950.000 (Rp. 1.000.000 – Rp. 50.000). Jurnal untuk transaksi tersebut diatas adalah :
Piutang dagang                   Rp. 1.000.000
      Penjualan                                 Rp. 1.000.000
(Untuk mencatat penjualan dengan kartu kredit)
Kas                                    Rp.     950.000
Biaya jasa kartu kredit       Rp.       50.000
      Piutang dagang                         Rp. 1.000.000
(Untuk mencatat penerimaan pembayaran dari penerbit kartu kredit)
II.                 PIUTANG WESEL
Piutang wesel dibedakan menjadi dua:
1.      Piutang wesel tidak berbunga
2.      Piutang wesel berbunga
PROSEDUR AKUNTANSI PIUTANG WESEL
Sama dengan Piutang dagang, prosedur akuntansi bagi Piutang wesel dapat dibagi:
1.      Saat terjadinya Piutang wesel/pengakuan Piutang wesel
2.      Penilaian Piutang wesel/saat Piutang wesel dimiliki
3.      Lenyapnya Piutang wesel
Sebelum membahas prosedur akuntansi bagi Piutang wesel. Akan diperkenalkan dua istilah yang belum ada dalam Piutang dagang.
A. TANGGAL JATUH TEMPO/MATURITY DATE
Apabila umur Piutang wesel dinyatakan dalam bulan, tanggal jatuh tempo dicari dengan menghitung bulan dari tanggal penerbitannya.
Contoh: JT Piutang wesel 3 bulan sejak 1 Mei à1 Agustus
                                    JT Piutang wesel 2 bulan sejak 31 Juli à 30 September
Apabila umur Piutang wesel dinyatakan dalam hari, perlu untuk menghitung secara pasti jumlah hari untuk menentukan tanggal jatuh tempo. Dalam perhitungan, tanggal penerbitan wesel dihilangkan tetapi tanggal jatuh tempo dimasukkan.
Contoh: Tanggal JT Piutang wesel 90 hari sejak 28 Agustus?
                        Waktu wesel---------------------------à 90 hari
                        Agustus (31-28)                      =   3
                        September                               = 30               
Oktober                                   = 31    
                                                   64
                        Tanggal JT à November                       26
Dari penjelasan diatas terlihat bahwa bulan Agustus hanya dihitung 3 hari, karena wesel tertanggal 28 Agustus. September penuh. Oktober penuh. Namun November hanya dihitung 26 hari untuk mencukupkan total hari jadi 90 hari. 
B. PERHITUNGAN BUNGA DARI PIUTANG WESEL
Rumus utama dalam penghitungan bunga:









Nilai nominal
wesel
   X

Tingkat bunga  Setahun
   X
Jangka waktu
dlm pecahan
setahun
    =
Bunga
Apabila umur wesel dinyatakan dalam hari à dibagi 360
Apabila umur wesel dinyatakan dalam bulan àdibagi 12
I.                   AKUNTANSI TERJADINYA PIUTANG WESEL
Penyebab terjadinya Piutang wesel:
1.      Penjualan kredit
·  Jurnal:
Piutang wesel
XXX
               Penjualan
                 XXX
2.      Pemberian pinjaman
·  Jurnal:
Piutang wesel
XXX
               kas
                 XXX
3.      Perubahan dari Piutang dagang
·  Jurnal:
Piutang wesel
XXX
             PiutANG dagang
                 XXX
II.                BUNGA WESEL
·  Jurnal:
kas
XXX
      piutang wesel
         XXX
      pendapatan bunga
         XXX
III.             DISKONTO PIUTANG WESEL
Seperti Piutang dagang, piutang wesel dilaporkan sebesar Nilai Realisasi Bersih Kas.
Rekening cadangan kerugian piutang weselà CKP.
Penilaian untuk Piutang wesel sama dengan Piutang dagang.
Saat dimilikinya Piutang wesel, kemungkinan Piutang wesel dijual (didiskontokan) ke bank, artinya: meminjam uang ke bank dengan menggunakan jaminan wesel yang dimiliki.
Perhitungan diskonto:
Diskonto   =  Nilai JT x Tarif diskonto x Periode diskonto
Diskonto à pengurangan oleh bank atas pinjaman yang diberikan selama waktu diskonto.
·  Jurnal:
kas
XXX
      pw.didiskontokan
         XXX
Atau:
Jurnal:
kas
XXX
BUNGA DISKONTO
XXX
     PW.DIDISKONTOKAN
          XXX



PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
ILUSTRASI PIUTANG WESEL
Sebuah wesel tanggal 5 Agustus 2006 dengan nominal Rp. 30.000.000, Bunga 3 %, 60 hari. Didiskontokan ke Bank pada tanggal 5 September 2006 dengan tingkat diskonto 5 %. Hitung jumlah yang diterima dari wesel yang di diskontokan !
Jawab :    
Bunga = Rp. 30.000.000 x 3 % x 60/360 = Rp. 150.000
Jadi, nilai jatuh tempo wesel adalah Rp. 30.150.000 (Rp. 30.000.000 + Rp. 150.000)
            Tanggal JT Piutang wesel 60 hari sejak 28 Agustus
                        Waktu wesel---------------------------à 60 hari
                        Agustus (31-5)                       =  26
                        September                            =  30               
            56
                        Tanggal JT à Oktober                                     4
Perhitungan diskonto:
Wesel didiskontokan ke Bank tanggal 5 September
                        September  (30-5)                  =  25               
                        Tanggal JT à Oktober          =   4
                                                                    = 29
Nilai Diskonto   =  Rp. 30.000.000 x 5 % x 29/360 = Rp. 120.833
Jumlah uang yang diterima = Rp. 30.150.000 – Rp. 120.833 = Rp. 30.029.167
Jurnal umum untuk mencatat pendiskontoan wesel:
 Kas                              30.029.167
 Bunga Diskonto                 120.833
            PW. Didiskontokan                                    30.000.000
            Pendapatan Bunga                             150.000
PENUTUP
Dari penjelasan yang telah dijelaskan, maka diharapkan Makalah ini dapat di manfaatkan pembaca dalam memahami tentang Akuntansi Keuangan khususnya tentang “Piutang Dagang dan Piutang Wesel “. Selain itu penulis juga menyarankan untuk menerapkan apa yang baik dari Makalah ini dan juga mengingatkan penulis apa yang dianggap pembaca kurang baik dari Makalah ini. Sebagai penyusun, saya akui tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan Makalah selanjutnya. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.











2 komentar:

  1. Baru latihan nulis blog ya begini hasilnya

    BalasHapus
  2. ini tulisan copas , jadi bagi pembaca yang kecewa saya minta maaf karena tulisan ini memang bukan karangan saya.

    BalasHapus

KAS KECIL

  Kas kecil Kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ek...