Pengertian Piutang
Ilustrasi Piutang |
Pada umumnya, perusahaan-perusahaan lebih menyukai penjualan secara
tunai, karena dengan demikian perusahaan akan dapat menghemat sejumlah
biaya dan dapat menghindarkan diri dari sejumlah risiko yang sangat
mungkin timbul jika penjualan dilakukan secara kredit. Namun, untuk
meningkatkan penjualan, di samping melakukan penjualan tunai, perusahaan
juga melayani pembelian secara kredit kepada pelanggan.
Penjualan secara kredit ini kemudian akan menimbulkan piutang dagang
yang muncul sebagai salah satu akun dalam neraca perusahaan, khususnya
dalam kelompok aktiva lancar karena normalnya piutang dagang berjangka
waktu pendek.
Piutang dagang adalah sejumlah uang yang dialihkan kepemilikannya kepada
suatu perusahaan oleh para pelanggan yang telah membeli barang atau
jasa secara kredit (Van Horne dan Wachowicz, 2005).
Jenis-jenis Piutang
Piutang terdiri atas beberapa jenis, yaitu :
a. Piutang Usaha (account receivable)
Piutang usaha adalah suatu jumlah pembelian kredit dari pelanggan.
Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang
ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai 60 hari.
Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki
perusahaan.
Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang usaha adalah piutang yang
dihubungkan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis, yaitu
penjualan kredit barang atau jasa untuk pelanggan.
b. Wesel Tagih (notes receivable)
Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk
pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60 –
90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk
membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena
transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade
account).
Menurut Skousen dan Stice (2001:361) piutang wesel adalah piutang yang
diterbitkan oleh janji tertulis formal untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada tanggal tertentu.
c. Piutang lain-lain (other receivable)
Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh:
piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak.
Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh
karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada
bagian yang secara terpisah di neraca.
Menurut Skousen dan Stice (2001:362) piutang lain-lain adalah piutang
apapun yang muncul dari transaksi yang tidak secara langsung berhubungan
dengan aktivitas opersi normal sebuah bisnis.
Pengelolaan Piutang
Piutang merupakan asset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan
manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana
yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan
perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas.
Kebijakan pengelolaan piutang meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Standar kredit
Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon
kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar
tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan
secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang
berlebihan.
Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar
manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan
dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.
2. Syarat kredit
Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan
dan potongan tunai (bila ada) untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor
yang mempengaruhi syarat kredit adalah: a. Sifat ekonomik produk, b.
Kondisi penjual, c. Kondisi pembeli, d. Periode kredit, e. Potongan
tunai dan d. Tingkat bunga bebas risiko (tingkat bunga bank).
3. Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang
Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan
yaitu: a. Kualitas jumlah yang diterima, b. Periode kredit, c. Potongan
tunai, d. Persyaratan khusus, dan d. Tingkat pengeluaran untuk
pengumpulan piutang.
Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan
meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan
terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan
perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan
lain, dalam hal ini pesaing.
Dari pengalaman selama beberapa tahun terakhir, manajemen PT. Mitra Usaha menyimpulkan bahwa semakin lama umur piutang, semakin besar kemungkinan tertagihnya. Kemungkinan tidak tertagihnya sebesar 1% untuk umur piutang 1 s/d 15 hari; 3% untuk umur 16 s/d 30 hari; 5 % untuk umur 31 s/d 45 hari; 10 % untuk umur 46 s/d 60 hari; dan 20% untuk yang berumur lebih dari 61 hari.
2.1 Pengertian Piutang
Piutang
adalah tuntutan (klaim) atau tagihan perusahaan terhadap pihak lain baik
terhadap perorangan maupun badan usaha.
2.2 Klasifikasi Piutang
Piutang
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Piutang
Usaha
Piutang
usaha yaitu piutang yang timbul dari penjualan barang atau jasa yang dihasilkan
perusahaan. Dalam kegiatan normal perusahaaan, piutang usaha biasanya akan
dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun, sehingga piutang usaha dikelompokkan
kedalam kelompok aset lancar.
Sebagai contoh, PT. Komputer Kita, yaitu
distributor komputer yang berlokasu di Jakarta, menjual produknya senilai
Rp.175.000.000 kepada Toko Duta Niaga, Bandung. Pihak pembeli baru membayar
sebesar Rp.50.000.000 pada saat terjadinya transaski tersebut dan sisanya akan
dilunasi pada bulan berikutnya. Atas transaksi ini jurnal yang perlu dibuat
adalah sebagai berikut.
Tgl
|
Kas
Piutang
Usaha
Penjualan
|
50.000.000
125.000.000
|
175.000.000
|
2.
Piutang
Bukan Usaha
Pitang
bukan Usaha, yaitu piutang yang timbul bukan sebagai akibat dari penjualan
barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Termasuk dalam kelompok ini
adalah:
a.
Persekot dalam kontrak
pembelian
b.
Klaim terhadap
perusahaan angkutan atasa barang yang rusak atau hilang
c.
Klaim terhadap
perusahaan asuransi atasa kerugia yang dipertanggungjawabkan
d.
Klaim terhadap karyawan
perusahaan
e.
Klaim terhadap
restitusi pajak
f.
Piutang dividen
g. Dan
lain-lain
Dari
contoh PT. Komputer Kita sebelumnya, perusahaan tersebut selama bulan April
2012 memberikan pinaman kepada beberapa karyawan sebesar Rp. 12.000.000 dan
membayar sebesar Rp. 15.000.000 kepada PT. Transportindom, sebuah perusahaan
angkutan barang, yaitu uang pesanan jasa angkutan barang ke Bali untuk bulan
Juli 2012. Untuk transaksi ini jurnal yang perlu dibbuat adalah sebagai
berikut:
Tgl
|
Piutang
karyawan
Piutang
Jasa Angkutan
Kas
|
12.000.000
15.000.000
|
27.000.000
|
3.3 Pencatatan Piutang
Sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuang yang berlaku di Indonesia, piutang dicatat dan diakui sebesar jumlah
bruto (nilai jatuh tempo) dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak akan
diterima. Itu berarti piutang harus dicatat sebesar jumlah yang diharapkan akan
dapat ditagih. Karena itu berkaitan dengan pengelolaan piutang, perusahaan
harus membuat suatu cadangan piutang tidak tertagih yang merupakan taksiran
jumlah piutang yang tidak akan dapat ditagih dalam periode tersebut.
Sebagai contoh, piutang usaha PT. Mitra
Usaha adala Rp 190.000.000, sedangkan cadangan kerugian piutangnya adalah Rp
24.000.000. Jadi, dalam laporan posisi keuangan piutang tersebut dicatat
sebagai berikut:
-
Piutang usaha ....................................... 190.000.000
-
Cadangan
kerugiann piutang ................
(24.000.000)
-
Piutang bersih
.......................................
166.000.000
Dalam
membuat cadangan kerugian piutang /piutang tidak tertagih, terdapat dua unsur
utama yang dapat digunakan, yaitu :
1.
Jumlah Penjualan (Persentase
tertentu dari penjualan), yang berarti cadangan kerugian piutang didasarkan
pada persentase tertentu dari salldo akun penjualan pada saat cadangan kerugian
piutang tersebut ditetapkan, atau didasarkan pada persentase tertentu dari
taksiran jumlah penjualan kredit selama periode bersangkutan. Selain didasarkan
pada saldo akun penjualan kredit,
penetapan besarnya cadangan kerugian piutang juga dapat didasarkan pada
persentase tertentu dari anggaran penjualan atau didasarkan pada persentase
tertentu dari anggaran penjualan kredit ditahun bersangkutan.
2.
Saldo Piutang :
a.
Persentase tertentu
dari saldo piutang, yang berarti cadangan kerugian piutag didasarkan pada saldo
akun piutang pada saat piutang tersebut ditetapkan atau didasarka pada taksiran
penjualan kredit pada periode
bersangkutan.
b. Analisis
umur piutang, yaitu metode pembuatan cadangan kerugiann piutang dimana cadangan
pitang yang yang tidak dapat ditagih dari suatu perusahaan didasarkan pada
besarnya risiko atau kemungkinan tidak tertagihnya suatu piutang. Dasar dari
metode ini adalah pemikiran bahwa semakin lama umur piutang, semakin besar
kemungkinan terjadinya kemacetan proses penagihan piutang tersebut.
Dari
contoh perusahaan tersebut, pada akhir tahun 2012 akuntan PT. Mitra Usaha melaporkan
saldo beberapa akun sebagai berikut.
-
Piutang usaha Rp 190.000.000
-
Penjualan Rp 4.200.000.000
-
Penjualan kredit Rp 2.400.000.000
Sedangkan
dari buku pembantu diketahui bahwa saldo piutang terdiri dari piutang kepada
bebrapa pelanggan seperti terlihat pada tabel berikut ini. Dari buku pembantu
tersebut juga diketahui tanggal terjadinya transaksi penjualan kredit oleh para
pelanggan, sehingga dapat diketahui umur dari setiap piutang per 31 Desember
2012
Tanggal
Transaksi
|
Nama Pelanggan
|
Jumlah
|
9/10/2012
|
Toko Semoga Jaya
|
42.000.000
|
25/10/2012
|
Toko Eka Jaya
|
19.000.000
|
11/11/2012
|
Toko Pesona Niaga
|
32.000.000
|
27/11/2012
|
Toko Duta Elektronik
|
21.000.000
|
4/12/2012
|
U.D. Suara Gembra
|
29.000.000
|
18/12/2012
|
Toko Merah Putih
|
25.000.000
|
22/12/2012
|
U.D. Damai
|
22.000.000
|
190.000.000
|
Dari pengalaman selama beberapa tahun terakhir, manajemen PT. Mitra Usaha menyimpulkan bahwa semakin lama umur piutang, semakin besar kemungkinan tertagihnya. Kemungkinan tidak tertagihnya sebesar 1% untuk umur piutang 1 s/d 15 hari; 3% untuk umur 16 s/d 30 hari; 5 % untuk umur 31 s/d 45 hari; 10 % untuk umur 46 s/d 60 hari; dan 20% untuk yang berumur lebih dari 61 hari.
Berdasarkan data tersebut, jika pada awal
tahun 2013 PT. Mitra Usaha menetapkan cadangan kerugian piutang, maka akan
menghasilkan jurnal berikut jika penetapan cadangan itu:
a.
Berdasarkan 1% dari total
penjualan kredit. Jadi, jumlah piutang tak tertagih PT. Mitra Usaha untuk tahun
2013 adalah 1% x Rp2.400.000.000 = Rp24.000.000, dan jurnal yang perlu dibuat
untuk itu adalah sebagai berikut:
Tanggal
|
Beban
Kerugian Piutang
|
24.000.000
|
|
Cadangan Kerugian Piutang
|
24.000.000
|
b.
Berdasarkan 10% dari
total piutang usaha. Jadi, jumlah piutang cadangan piutang tak tertagih adalah
10% x Rp190.000.000 = Rp19.000.000, dan jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai
berikut:
Tanggal
|
Beban
Kerugian Piutang
|
19.000.000
|
|
Cadangan Kerugian Piutang
|
19.000.000
|
c.
Berdasarkan analisis
umur piutang. Jadi jumlah cadangan kerugian piutang PT. Mitra Usaha harus
didasarkan pada risiko tidak tertagihnya piutang perusahaan akibat berlalunya
waktu. Dari pengalaman perusahaan, maka piutang PT. Mitra Usaha harus
dikelompokan ke dalam 5 kelompok risiko, yaitu kelompok risiko 1%, kelompok
risiko 3%, kelompok risiko 10%, dan kelompok risiko 20%. Dari data perusahaan
tersebut, maka piutang PT. Mitra Usaha pada tanggal 31 Desember 2012 yang
berumur lebihh dari 61 hari adalah piutang kepada Toko Semoga Jaya dan Toko Eka
Jaya karena terjadi pada bulan Oktober 2012. Piutang yang berumur antara 46
hingga 60 hari adalah piutang kepada Toko Pesona Niaga. Piutang yang berumur
antara 31 hingga 45 hari adalah piutang kepada Toko Elektrik karenaterjadi pada akhir bulan
November 2012, dan piutang usaha yang berumur hingga 30 hari adalah piutang
kepada Toko Pesona Niaga. Sementara itu, piutang yang berumur 1 hingga 15 hari
adalah piutang kepada Toko Merah Putih dan U.D. Damai.
Nama
Pelanggan
|
Umur
Piutang
|
||||
Toko
Semoga Jaya
|
42
Juta
|
||||
Toko
Eka Jaya
|
19
Juta
|
||||
Toko
Pesona Niaga
|
32
Juta
|
||||
Toko
Duta Elektrik
|
21
Juta
|
||||
U.D
Suara Gembir
|
29.Juta
|
||||
Toko
Merah Putih
|
25
Juta
|
||||
U.D
Damai
|
22
Juta
|
||||
Jumlah
Piutang
|
47
Juta
|
29
Juta
|
21
Juta
|
32
Juta
|
61
Juta
|
Tingkat
Risiko
|
1%
|
3%
|
5%
|
10%
|
20%
|
470.000
|
870.000
|
1.050.000
|
3.200.000
|
12.200.000
|
|
Jumlah
rp
|
17.790.000
|
Setelah dikalikan
dengan tingkat risiko kerugian dari setiap umur piutang, setiap kelompok
tersebut akan menghasilkan jumlah taksiran cadangan kerugian bagi setiap
kelompok umur piutang, kemudian, setiap kelompok cadangan cadangan kerugian
piutang dijumlahkan sehingga menghasilkan jumlah taksiran piutang yang tidak
dapt ditagih pada periode bersangkutan. Dalam kasus perusahaan sebelumnya,
jumlah cadangan kerugian piutang yang ditetapkan adalah Rp.17.790.000. itu
berarti jurnal yang perlu dibuat adalah sebagai berikut:
Tanggal
|
Beban
Kerugian Piutang
|
17.790.000
|
|
Cadangan Kerugian Piutang
|
17.790.000
|
PENGHAPUSAN PIUTANG
Biasanya
cadangan kerugian piutang ditetapkan pada awal periode akuntansi, dan cadangan
kerugian piutang merupakan suatu taksiran besarnya piutang yang tidak dapat
ditagih pada suatu periode akuntansi. Setalah periode tersebut berjalan,
seringkali terdapat sejumlah piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih
karena berbagai alasan. Piutang yang jelas-jelas tidak dapat ditagih karena
debitor nya lari, meninggal, bangkrut, atau sebab lain harus dihapus dari saldo
piutang. Pengahapusan ini merupakan kerugian karena pencatatannya tidak
dibebankan ke akun kerugian piutang tetapi ke akun cadangan kerugian piutang.
Untuk
menghapus suatu piutang terdapat dua metode yang bisa digunakan, yaitu:
1.
Metode cadangan
kerugian ppiutang (seperti yang telah dibahas sebelumnya).
2.
Metode penghapusan
langsung, yaitu metode penghapusan piutang dengan cara menunggu sampai
diperoleh kepastian bahwa piutang tersebut benar-benar tidak dapat ditagih,
tanpa perlu dibuat estimasinya terlebih dahulu.
Misalkan
dari contoh sebelumnya bahwa pada tanggal 1 Januari 2012 PT. Mitra Usaha telah
menetapkan cadangan kerugian piutang sebesar Rp 24.000.000. pada tanggal 15
April 2012, diperoleh kepastian bahwa piutang kepada Toko Eka Jaya tidak dapat
ditagih lagi karena toko tersebut bangkrut. Manajemen PT. Mitra Usaha
memutuskan bahwa piutang sebesar Rp.19.000.000 itu akan dihapuskan. Jadi,
jurnal yang perlu dibuat berkaitan dengan penghapusan piutang tersebut adalah
sebagai berikut:
Tanggal
|
Metode Cadangan
|
Metode Penghapusan Langsung
|
||
1/1/2012
|
Beban
Kerugian Piutang
Cadangan Kerugian Piutang
|
24.000.000
24.000.000
|
Tidak
dijurnal
|
|
15/4/2012
|
Cadangan
Kerugian Piutang
Piutang
|
19.000.000
19.000.000
|
Kerugian
Piutang
Piutang
|
19.000.000
19.000.000
|
Akibat
penghapusan tersebut, piutang PT. Mitra Usaha akan berkurang sebesar
Rp.19.000.000. Baik dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan
langsung, akibat yang ditimbulkan terhadap saldo piutang bersihnya akan berbeda
seperti terlihat dari catatan berikut ini:
Tanggal
|
Metode Cadangan
|
Metode Penghapusan langsung
|
||
1/1/2012
|
-
Piutang
|
190.000.000
|
Piutang
|
190.000.000
|
-
Cadangan kerugian
|
(24.000.000)
|
|||
-
Piutang Bersih
|
166.000.000
|
|||
-
Piutang
|
171.000.000
|
-
Piutang
|
190.000.000
|
|
-
Cadangan Kerugian
|
(5.000.000)
|
-
Cadangan
Kerugian
|
(19.000.000)
|
|
-
Piutang Bersih
|
166.000.000
|
-
Piutang Bersih
|
171.000.000
|
Ketika
cadangan kerugian piutang ditetapkan sebesar Rp.24.00.000 pada tanggal 1
Januari 2012, saldo piutang bersihh PT. Mitra Usaha akan menjadi sebesar
Rp.166.000.000. Setelah terjadi penghapusan piutang sebesar Rp.19.000.000, dibuatlah jurnal dengan mendebet
akun cadangan kerugian piutang sebesar Rp 19.000.000 dan mengkredit akun
piutang sebesar Rp 19.000.000. Akibat dari jurnal tersebut adalah saldo akun
cadangan kerugian piutang akan berkurang sebesar Rp19.000.000 menjadi Rp.
171.000.000. Sedangkan saldo akun cadangan kerugian piutang berkurang dengan
jumlah yang sama menjadi Rp.171.000.000. Akibatnya, saldo piutang bersih
perusahaan tetap sebesar Rp 166.000.000, karena saldo piutang sebesar
171.000.000 dikurangi dengan saldo cadangan kerugian piutang sebesar
Rp.5.000.000.
Sementara itu, metode penghapusan
langsung mengakibatkan saldo piutang berubah dari Rp 190.000.000 pada tanggal 1
Januari 2012 menjadi Rp.171.000.000 pada tanggal 15 April 2012 akibat
dikuranginya saldo piutang, yaitu dikuranginya saldo piutang, yaitu dikreditnya
akun piutang sebesar Rp 19.000.000.
PENGGUNAAN
PIUTANG UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN KAS
Seringkali
perusahaan membutuhkan uang yang jumlahnya melebihi jumlah kas yang tersedia.
Kebutuhan kas ini dapat dipenuhi dengan piutang. Terdapat dua cara penggunaan
piutang untuk memenuhi kas segera, yaitu:
1.
Piutang Dipakai sebagai
jaminan
Perusahaan
yang memerlukan kas dengan segera dapat meminjam uang ke bank atau lembaga
keuangan lainnya dengan jaminan berbentuk piutang usaha. Hasil tagihan dari
pelanggan biasanya dipakai untuk melunasi utang. Jika terjadi pelanggan yang
tidak dapt ditagih, makan menjadi tanggung jawab peminjam (perusahaan yang
menjamin piutang) untuk mengganti jaminannya dengan piutang lainnya.
Sebagai
contoh, PT. Nusa Penida memiliki piutang kepada bebrapa pelanggannya sebesar
Rp. 400.000.000. Pada tanggal 1 April 2012, perusahaan meminjam dana pada Bank
Pembangunan Nusantara sebesar Rp. 250.000.000 dengan jaminan piutangnya
tersebut. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah 24 % per tahun dengnan jangka
waktu pengembalian maksimal 6 bulan. Semua pelanggan PT. Nusa Penida tidak
mengetahui penjaminan piutang tersebut dan semua aktivitas tersebut dan semua
aktivitas penagihan dilakukan PT. Nusa Penida. Pada tanggal 1 Agustus 2012, PT. Nusa penida mengih piutangnya
kepada salah pelanggannya sebesar Rp. 175.000.000 dan langsung dibayarkan
kepada Bank Pembangunan Nusantara serta bungan selama 4 bulan ( 4 x 2% x Rp.
250.000.000). Pada tanggal 1 september 2012, PT. Nusa Penida menagih kembali
piutangnya kepada slah satu pelanggannya sebesar Rp. 100.000.000, dan PT. Nusa
Penida langsung membanyar serta melunasi utangnya kepada Bank Pembangunan
Nusantara beserta bunga selama 1 bulan (2% x Rp. 75.000.000). Dari transaksi
penjaminan piutang dan pelunasan utang ini, jurnal yang perlu dibuat adalah :
1/4/2012
|
Kas
|
250.000.000
|
|
Utang Bank
|
250.000.000
|
||
Piutang usaha yg dijaminkan
|
400.000.000
|
||
Piutang usaha
|
400.000.000
|
1/4/2012
|
Kas
|
175.000.000
|
|
Piutang Usaha yg dijminkan
|
175.000.000
|
||
Utang Bank
|
175.000.000
|
||
Beban bunga
|
20.000.000
|
||
Kas
|
195.000.000
|
1/9/2012
|
Kas
|
100.000.000
|
|
Piutang usaha yg dijaminkan
|
100.000.000
|
||
Utang Bank
|
75.000.000
|
||
Beban Bunga
|
1.500.000
|
||
Kas
|
76.500.000
|
||
Piutang usaha
|
125.000.000
|
||
Piutang usaha yang dijaminkan
|
125.000.000
|
2. Menjual
Piutang (Anjak Piutang/ Factoring)
Kebutuhan uang dapat segera dapat
dipenuhi dengan menjual piutang usaha ke bank atau lembagai kredit atau ke
perusahaan anjak piutang. Semua kemungkinan dan risiko yang timbul berkaitan
dengan piutang tersebut menjadi tanggung jawab pihak perusahaan yang
membelinya.
Sebagai
contoh, Kerena membutuhkan uang tunai dalam waktu cepat,
PT. Roda Niaga menjual piutang senilai
Rp. 500.000.000. Syarat pembayaran
yang diterapkan perusahaan adalah 2/10, n/30. Cadangan kerugia yang sudah
dibentuk sebesar Rp. 20.000.000. piutang seharga Rp.450.000.000. setelah
diteliti, piutang yang masih dalam masa potongan adalah Rp. 400.00.000.
Jurnal yang perlu dibuat adalah
sebagai berikut:
Kas
|
450.000.0000
|
||
Potongan
penjualan
|
8.000.000
|
||
CKP
|
20.000.000
|
||
Kerugian
anjak piutang
|
22.000.0000
|
||
Piutang usaha
|
500.000.000
|
3. Mendiskontokan
Wesel
Kebutuhan
segera juga dapat dipenuhi dengan meminjam uang ke bank atau lembaga lain
dengan jaminan (mendiskontokan)wesel tagih (janji tertulis tidak bersyarat dari
satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang dimasa mendatanng). Jika
pada saat wesel jatuh tempo dan pihak penerbit wesel tidak melunasi
kewajibannya, maka pihak yang mendiskontokan wesel bertanggung jwab terhadao
pelunasan kewajibannya kepada pihak kreditor.
Sebagai
contoh, PT. Kunci Mas memiliki wesel
tagih bernilai nominal Rp.400.000.000. Wesel tagih bertanggal 1 April 2012
tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2012. Pada tanggal 21 April 2012,
Kunci Mas mendiskontokan wesel tagih tersebut dengan tingkat diskonto 15 %. Maka
hal-hal Yang perlu dilakukan adalah menghitung hari diskonto.
- April
= tanggal 21 s/d 30 = 10 hari
- Mei = tanggal 1 s/d 31 = 31 hari
- Juni
= tanggal 1 s/d 30 = 30 hari
- Juli (tanggal jatuh tempo) = 1
hari
- Jumlah
diskonto = 72
hari
Jika wesel tersebut tidak berbunga, maka jumlah
uang yang diterima PT. Kunci Mas adalah nilai nominal wesel dikurangi
dengan diskontonya, yaitu:
-
Nominal wesel =
Rp 400.000.000
-
Diskonto =
Rp (12.000.000)
-
Uang yang diterima =
Rp 388.000.000
Jadi, jurnal yang dibuat untuk transaksi
pendiskontoan wesel tersebut adalah sebagai berikut :
Tanggal
|
Kas
|
388.000.000
|
|
Beban bunga
|
12.000.000
|
||
Wesel tagih
|
400.000.000
|
Jika wesel
tersebut berbunga, 24% per tahun, maka jumlah uang
yang diterima oleh PT. Kunci Mas adalah:
-
Nominal wesel =
400.000.000
-
Bunga wesel=
400.000.000 x12% x 3/12 =
24.000.000
-
Nilai jatuh tempo =
424.000.000
-
Diskonto =400.000.000
x15%x 72/360 =(12.000.000)
-
Jumlah uang yang
diterima =
412.000.000
Jadi, jurnal yang
dibuat untuk transaksi pendiskontoan wesel tersebut adalah sebagai berikut :
Kas
|
412.000.000
| |
Wesel tagih
|
400.000.000
| |
Pendapatan bunga
|
12.000.000
|
3.1
KESIMPULAN
Setiap penjualan produk yang dilakukan oleh
perusahaan secara kredit, dimana pihak pembeli tidak perlu membayar semua
tagihan pada saat terjadinya transaksi, maka. Perusahaan yang melakukan
penjualan secara kredit akan menghasilkan piutang usaha pada buku besatnya. Itu
berarti perusahaan memiliki klaim atau tagihan kepada pelanggannya atas
sejumlah uang akibat transaksi penjualan kredit yang telah terjadi. Jadi, piutang
adalah tuntutan (klaim) atau tagihan perusahaan terhadap pihak lain baik
terhadap perorangan maupun badan usaha.
Terdapat
dua klasifikai piutang yang sering terjadi dalam setiap aktivitas perusahaan
yaitu ;
1. Piutang
Usaha,
2. dan Piutang bukan usaha.
Dalam
melakukan pencatatan piutang, terdapat 2 dasar utama yang dapat digunakan,
yaitu ;
1. Jumlah
penjualan
2. Saldo
piutang
a. Persentase
tertentu dari saldo piutang,
b. Analisis
umur piutang.
Untuk melakukan penghapusan
piutang, terdapat 2 metode yang bisa digunakan, yaitu:
1.
Metode cadangaan
kerugian piutang,
2.
Metode penghapusan
langsung.
Apabila perusahaan membutuhkan uang yang melebihi
jumlah kas yang tersedia. Kebutuhan kas dapat dipenuhi dengan segera dengan
cara;
1. Piutang
dipakai sebagai jaminan,
2. Menjual
piutang (Anjak Piutang/Factoring),
3. Mendiskontokan
wesel.
PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
Makalah Akuntansi Keuangan (Piutang Dagang & Piutang Wesel)
1.
Piutang Dagang & Piutang Wesel.
2.
Penghapusan Piutang tak tertagih.
3.
Perhitungan Bunga Wesel & Tanggal
jatuh tempo.
4.
Perhitungan Nilai jatuh tempo Diskonto ke Bank.
5.
Jumlah yang diterima dari Wesel yang di diskontokan.
Yang lebih jelasnya akan dijabarkan pada
bagian pembahasan.
PEMBAHASAN
PIUTANG
DAGANG & PIUTANG WESEL
1. Pengertian
Piutang
Piutang adalah suatu aktiva yang
timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para
pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang
kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang. (Harngren dan
Harison,1997 : 42)
Piutang timbul karena adanya
penjualan secara kredit kepada perusahaan lain.
2. Jenis-Jenis
Piutang
Pada umumnya piutang di
klasifikasikan menjadi piutang dagang / piutang usaha, piutang wesel dan
piutang lain-lain.
a.
Piutang
dagang / piutang usaha
Piutang dagang adalah
perluasan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Perjanjian kreditnya merupakan
persetujuan informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh
dokumen-dokumen perusahaan, seperti faktur pesanan. Biasanya piutang dagang
tidak melibatkan bunga, meskipun bunga atau biaya jasa dapat saja ditambahkan
bilamana pembayarannya tidak dilakukan dalam periode tertentu (Jay M. Smith dan
K. Fred Skousen,1987 : 287)
b.
Piutang
wesel
Piutang wesel adalah surat
berharga yang berisi perintah dari si penarik (pembuat surat) kepada si wajib
bayar (yang berutang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam
surat tersebut pada waktu yang telah di tentukan di masa yang akan datang. Jangka
waktu pada piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
c.
Piutang
lain-lain
Piutang lain-lain
meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman
kepada karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan
usaha (Slamet Sugiri, 2009 : 43)
Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel (Al Haryono Jusup, 2005 : 53)
3. Perbedaan
masing-masing jenis piutang
Piutang
dagang/usaha
|
Piutang
wesel
|
Piutang
lain-lain
|
Jangka
waktu kurang dari 1 tahun
2/10,
n/30
|
Jangka
waktu bermacam-macam tetapi pada umumnya paling sedikit 60 hari
|
Jangka
waktu lebih dari satu tahun atau termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Dimasukkan dalam aktiva lancar
|
Bagian
yang jatuh temponya dalam waktu 1 tahun diperlakukan sebagai aktiva lancar,
sedangkan yang lebih dari satu tahun piutang jangka panjang
|
Pada
umumnya termasuk dalam piutang jangka panjang.
|
Berkaitan
dengan operasi utama perusahaan sehingga harus dapat ditagih
|
Mensyaratkan
adanya jaminan sehingga jika saat jatuh tempo tidak dapat melunasi maka
jaminan tersebut dapat dijual
|
Tidak
berkaitan dengan operasi sehari-hari dan biasanya dilaporkan dineraca sebagai
kelompok aktiva tidak lancar.
|
I.
PIUTANG DAGANG
Hal-hal yang
berkaitan dengan piutang dagang adalah :
1. Pengakuan
Piutang Dagang
Piutang dagang diakui/dicatat
pada saat :
a.
Perusahaan
memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya penjualan kredit.
b.
Terjadinya
retur dan potongan penjualan.
c.
Adanya
pelunasan.
Misal :
PT. ABC pada tanggal
14 Januari 2013 menjual barang dagangan kepada PT. Sentosa seharga Rp. 20.000.000
dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 16 Januari 2013 ada beberapa barang yang
cacat sehingga dikembalikan kepada PT. ABC. Bila dihitung barang yang
dikembalikan tersebut sebesar 1.000.000. Pada tanggal 24 PT. ABC menerima
pelunasan dari PT. Sentosa sebesar saldo tagihannya. Jurnal yang dibutuhkan
untuk mencatat transaksi-transaksi tersebut adalah sebagai berikut :
Januari 14 Piutang dagang 20.000.000
Penjualan 20.000.000
(Untuk mencatat adanya
piutang karena penjualan kredit)
Januari 16 Retur penjualan 1.000.000
1.000.000
(Untuk mencatat adanya retur
penjualan)
Januari 24 Kas 18.620.000
Potongan penjualan
380.000 (2 % x 19.000.000)
Piutang
dagang 19.000.000
(Untuk mencatat adanya
pelunasan piutang)
Catatan : Potongan
biasanya diberikan oleh produsen kepada distributor/grosir atau dari grosir
kepada pengecer dan jarang diberikan dari pengecer ke konsumen.
2. Penilaian
Piutang Dagang
Menurut Prinsip
Akuntansi Indonesia piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca
sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa direalisasikan yaitu jumlah piutang
setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih (CKP) .
Contoh penyajian di
neraca :
Aktiva Lancar
Piutang dagang Rp.
10.000.000
(-) Cadangan kerugian piutang (CKP) Rp.
1.000.000 -
Nilai realisasi bersih Rp. 9.000.000
Penghapusan
piutang / Kerugian Piutang
Piutang dagang yang
dimiliki oleh perusahaan belum tentu seluruhnya dapat ditagih. Hal ini
disebabkan karena debitur tidak mau membayar utangnya, tidak mampu membayar
atau dinyatakan bangkrut, tidak diketahui keberadaannya dsb. Piutang usaha yang
tidak dapat ditagih biasanya dinamakan kerugian
piutang dan dalam akuntansi dicatat dalam akun kerugian piutang.
Terdapat dua metode
yang digunakan untuk mencatat adanya kerugian piutang yaitu :
a.
Metode
cadangan (Allowance method)
Adalah metode yang
digunakan oleh suatu perusahaan yang menyisihkan piutang dagangnya sebagai
cadangan piutang ragu-ragu atau cadangan piutang tak tertagih (Allowance for
bad debts/provisions for doubtful accounts).
Metode ini digunakan
apabila kerugian piutang cukup besar jumlahnya. Tiga hal yang penting berkaitan
dengan metode cadangan yaitu :
·
Piutang
yang tidak tertagih ditaksir jumlahnya terlebih dahulu, dan diakui sebagai
biaya pada periode penjualan, bila piutang tak tertagih berasal dari tahun 2012
maka kerugian piutang diakui pada tahun 2012 juga.
·
Taksiran
kerugian piutang dicatat dengan mendebet kerugian piutang dan mengkredit
cadangan kerugian piutang melalui jurnal penyesuaian.
·
Piutang
yang benar-benar tidak dapat ditagih dicatat dengan mendebet rekening cadangan
kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang usaha pada saat suatu piutang
itu dihapus dari pembukuan.
Pendukung metode
penghapusan tidak langsung (allowance method) merasa yakin bahwa beban piutang
tak tertagih harus dicatat pada periode yang sama seperti penjualan untuk
mendapatkan perbandingan yang tepat atas beban dan pendapatan serta untuk
mendapatkan nilai tercatat yang tepat atas nilai piutang. Walaupun melibatkan
estimasi namun persentase piutang yang tidak akan tertagih dapat diramalkan
dari pengalaman masa lalu, kondisi pasar berjalan dan analisis dari saldo yang
beredar. Banyak perusahaan membuat kebijakan kreditnya dengan menciptakan
piutang tak tertagih dalam persentase tertentu.
b.
Metode
penghapusan langsung (Direct write off method)
Adalah metode penghapusan
piutang langsung dihapus dari saldo piutang perusahaan jika piutang tersebut
telah benar-benar tidak dapat ditagih setelah dilakukan upaya-upaya penagihan. Dalam
metode ini perusahaan tidak perlu melakukan taksiran atas kerugian piutang
sehingga rekening cadangan kerugian piutang tidak digunakan.
Apabila suatu piutang
diyakini tidak dapat ditagih lagi, maka kerugian atas piutang tersebut langsung
didebetkan ke dalam rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang
dagang.
Dalam metode ini,
rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang
sesungguhnya diderita dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca
sejumlahnya brutonya, selain itu kerugian seringkali dilaporkan pada periode
yang berbeda dari periode penjualannya sehingga tidak dapat memberikan gambaran
tentang nilai piutang bersih yang dapat direalisasi, oleh karena itu metode ini
tidak diakui untuk pelporan keuangan kecuali bila kerugian piutangnya jumlahnya
tidak material/kecil.
Contoh soal :
Pada Juli 2011 PT.
Hokindo melakukan penjualan kredit kepada PT. Agung sebesar Rp. 10.000.000.
Hingga akhir tahun 2011 terdapat piutang sebesar Rp. 500.000 yang belum dapat
ditagih. Manajemen memperkirakan Rp. 100.000 tidak akan dapat ditagih. Pada
bulan Juli 2012 bagian penagihan menyatakan bahwa piutang sebesar Rp. 50.000
dihapus dari pembukuan karena tidak mungkin dapat diterima pelunasannya dari
PT. Agung. Secara tidak terduga pada bulan Oktober 2012 PT. Agung melakukan
pelunasan utangnya yang belum terbayar.
Diminta :
Buatlah jurnal
penyesuaian dan jurnal yang dibutuhkan untuk mencatat transaksi diatas baik
dengan metode cadangan maupun dengan metode penghapusan langsung
!
Metode
Cadangan
|
Metode
Penghapusan Langsung
|
Pencatatan
Taksiran Kerugian Piutang :
Kerugian
Piutang 100.000
CKP 100.000
|
Dalam
metode ini tidak dilakukan taksiran atas kerugian piutang
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
CKP 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Pencatatan
Penghapusan Langsung :
Kerugian
Piutang 50.000
Piutang dagang 50.000
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus :
Piutang
dagang 50.000
CKP 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Penerimaan
kembali piutang yang sudah dihapus ;
Piutang
dagang 50.000
Kerugian Piutang 50.000
(Untuk
mencatat kembali piutang yang sudah dihapus)
Kas 50.000
Piutang dagang 50.000
(Untuk
mencatat penerimaan kas)
|
Metode
Penaksiran Piutang Tak Tertagih /Kerugian Piutang
Terdapat tiga metode untuk
menaksir piutang yang tidak tertagih yaitu :
1. Persentase
Penjualan
Dalam metode ini
perusahaan menetapkan persentase dari jumlah penjualan kredit untuk menaksir
kerugian perusahaan akibat adanya piutang yang tidak tertagih.
Persentase didasarkan
pada kebijakan kredit perusahaan dan pengalaman pada waktu lalu.
Contoh :
PT. Hokindo
menetapkan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih adalah sebesar 1% dari
penjualan kredit bersih. Apabila jumlah penjualan kredit selama tahun 2011
adalah sebesar Rp. 100.000.000 maka kerugian piutang ditaksir sebesar (1 % x
100.000.000 = 1.000.000).
Jurnal untuk mencatat
kerugian piutang tersebut adalah :
Des 31 Kerugian Piutang 1.000.000
CKP 1.000.000
(Untuk mencatat
kerugian piutang tahun ini)
Apabila jumlah
piutang yang dihapus (kerugian piutang sesungguhnya) berbeda cukup besar bila
dibandingkan dengan jumlah yang ditaksir, maka persentase untuk tahun berikutnya
harus dirubah.
Jika pada rekening
CKP sampai akhir tahun bersaldo kredit sebesar Rp. 250.000 maka saldo CKP
setelah penyesuaian adalah Rp. 1.250.000 (Rp. 1.000.000 + Rp. 250.000) begitu
pula sebaliknya.
2.
Persentase Saldo Piutang
Dalam
metode ini saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk
menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
Contoh
:
PT.
Hokindo pada tanggal 31 Desember 2011 mempunyai saldo piutang usaha sebesar
Rp.50.000.000. Taksiran piutang usaha yang tak tertagih sebesar 5 % dari saldo
piutang usaha yaitu sejumlah (5 % x 50.000.000 = 2.500.000). Untuk menghitung
kerugian piutang harus memperhatikan saldo rekening CKP sebelum penyesuaian.
Jika salso CKP sebelum penyesuaian bersaldo nol maka jumlah kerugian piutang
sebesar Rp. 2.500.000 dan jurnal penyesuaiannya adalah:
Des 31 Kerugian Piutang 2.500.000
CKP 2.500.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo kredit sebesar Rp. 1.250.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 1.250.000 (Rp. 2.500.000 - Rp. 1.250.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 1.250.000
CKP 1.250.000
Setelah dibuat jurnal
penyesuaian saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
Jika rekening CKP
sebelum penyesuaian bersaldo debet sebesar Rp. 1.000.000 maka kerugian piutang
sebesar Rp. 3.500.000 (Rp. 2.500.000 + Rp. 1.000.000). Jurnal penyesuaian yang
dibuat sebagai berikut :
Des 31 Kerugian
Piutang 3.500.000
CKP 3.500.000
Setelah dibuat jurnal penyesuaian
saldo rekening CKP sebesar Rp. 2.500.000 (5 % dari saldo piutang)
3.
Analisa Umur Piutang
Dalam
metode ini, perusahaan membuat daftar umur piutang pelanggan dengan membuat
kelompok umur piutang berdasarkan masa lewat waktu dari jatuh tempo piutang dan
juga menetapkan persentase taksiran kerugian piutang yang didasarkan pada
kebijakan dan pengalaman masa lalu terhadap total masing-masing kelompok umur
piutang.
Biasanya
suatu piutang dagang yang umur jatuh temponya semakin lama, maka tingkat
kemungkinan tak tertagihnya juga semakin besar.
Contoh
analisa umur piutang adalah sebagai berikut :
Untuk piutang yang belum jatuh
tempo, 2 % tak tertagih. Untuk piutang yang jatuh tempo kurang dari 30 hari, 5
% tak tertagih. Yang jatuh tempo 31 hari sampai 60 hari, 10 % tak tertagih.
Yang jatuh tempo 61 hari sampai 90 hari, 25 % tak tertagih. Piutang yang jatuh
tempo diatas 90 hari, 50 % tak tertagih.
Analisa Umur Piutang
PT. Hokindo
Per 31 Desember 2011
(dalam rupiah)
No
|
Pelanggan
|
Jumlah
|
Belum Jatuh Tempo
|
Jumlah
|
Hari
Lewat
|
Waktu
|
Jatuh
Tempo
|
1-30
|
31-60
|
61-90
|
> 90
|
||||
1
|
A
|
25.000
|
15.000
|
10.000
|
|||
2
|
B
|
18.000
|
7.000
|
11.000
|
|||
3
|
C
|
42.000
|
35.000
|
6.000
|
1.000
|
||
4
|
D
|
10.000
|
10.000
|
||||
5
|
E
|
25.000
|
25.000
|
||||
6
|
F
|
20.000
|
12.000
|
8.000
|
|||
7
|
G
|
25.000
|
15.000
|
5.000
|
5.000
|
||
Total
|
165.000
|
104.000
|
50.000
|
6.000
|
5.000
|
Berdasarkan tabel analisa umur
piutang, maka kita dapat menentukan besarnya jumlah piutang tak tertagih sebagai
berikut :
Status Piutang Saldo % tak tertagih Piutang
tak tertagih
Belum JT Rp. 104.000.000 2
% Rp. 2.080.000
Sudah JT :
1-30 Rp. 50.000.000 5
% Rp. 2.500.000
31-60 Rp.
6.000.000 10 % Rp. 600.000
61-90 Rp.
5.000.000 25 % Rp. 1.250.000 +
Total Rp. 6.430.000
Des 31 Kerugian Piutang 6.430.000
CKP 6.430.000
3. Pengalihan
Piutang Dagang
Pengalihan piutang
adalah perusahaan mengalihkan piutang usaha yang dimilikinya kepada pihak lain
(lembaga keuangan, bank dan pegadaian piutang) dengan tujuan untuk mempercepat
penerimaan kas dari piutangnya.
Alasan perusahaan
menjual ataupun mengalihkan piutangnya karena :
a.
Situasi
dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh
pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga piutang yang dimiliki perusahaan
sedapat dan secepat mungkin harus dapat dirubah menjadi kas.
b.
Penagihan piutang seringkali memakan waktu
yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan
bersedia menerima kas yang lebih kecil jumlahnya dari jumlah yang seharusnya
diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
Adapun jenis
pengalihan piutang antara lain :
·
Penjualan
piutang
Piutang usaha dapat
dijual kepada bank atau lembaga keuangan lainnya. Pada saat menjual piutang
perusahaan harus memberitahu perusahaan debitur (yang berutang) agar membayar
utangnya kepada pembeli piutang. Resiko tidak tertagihnya piutang ditanggung
oleh pihak pembeli piutang. Pembeli piutang biasanya akan menahan sebagian dari
harga beli piutang untuk menjaga kemungkinan adanya retur penjualan, potongan
penjualan dan lain-lain yang akan mengurangi hasil penagihan piutang.
Misal :
Pada tanggal 10
Agustus 2011 PT. Hokindo menjual piutang usahanya yang bernilai Rp. 2.500.000
kepada Bank BCA. Harga jual piutang usaha tersebut adalah Rp. 2.250.000. CKP
pada tanggal 10 Agustus 2011 sebesar Rp. 150.000. Untuk berjaga-jaga Bank BCA
menahan 10 % dari harga jual piutang usaha. Maka :
Piutang yang
diperkirakan dapat ditagih adalah : Rp. 2.350.000 (Rp. 2.500.000 – Rp. 150.000)
Rugi atas penjualan
piutang usaha Rp. 100.000 (Rp. 2.350.000 – Rp. 2.250.000)
Pembayaran yang ditahan
oleh Bank adalah Rp. 225.000 (10 % x Rp. 2.250.000)
Kas Rp. 2.025.000
Kas ditahan Rp. 225.000
Piutang usaha yang dijual Rp. 2.250.000
·
Penggadaian/penjaminan
piutang
Piutang usaha dapat
dijaminkan untuk memperoleh pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan
lainnya.Penagihan piutang usaha yang dijaminkan tetap dilakukan oleh perusahaan
peminjam. Hasil penagihan tersebut kemudian digunakan untuk membayar pinjaman
ke Bank. Jika pinjaman sudah lunas sisa piutang usaha menjadi milik peminjam.
Misal :
Pada tanggal 1 Mei
2005 PT. Hokindo memperoleh pinjaman dari Bank BCA dengan jaminan piutang usaha
sebesar Rp. 2.000.000. Pinjaman yang diterima 90 % dari piutang yang dijaminkan
dipotong biaya administrasi Rp. 25.000. Bunga pinjaman 18 % setahun. Jumlah
pinjaman Rp. 1.800.000 (90 % x Rp.
2.000.000). Pinjama yang diterima Rp. 1.775.000 (Rp. 1.800.000 – Rp.
25.000).Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.775.000
Biaya adm Rp. 25.000
Utang Bank Rp. 1.800.000
(Untuk mencatat
pinjaman ke Bank)
Piutang usaha yang
dijaminkan Rp. 2.000.000
Piutang usaha Rp. 2.000.000
(Untuk mencatat
piutang usaha yang dijaminkan ke Bank)
Pada saat menerima
pembayaran piutang usaha yang dijaminkan tersebut, jurnal yang dibuat adalah
jurnal untuk mencatat penerimaan piutang yang dijaminkan dan jurnal untuk
mencatat pembayaran pinjaman.
Misal :
Pada tanggal 31 Mei
2005 PT. Hokindo menerima pembayaran piutang yang dijaminkan sebesar Rp.
1.500.000. Bunga bulan Mei sebesar Rp. 30.000 (Rp. 2.000.000 x 18 % x 1/12)
sehingga jumlah uang yang dibayar ke Bank sebesar Rp. 1.530.000 (Rp. 1.530.000
+ 30.000). Jurnal yang dibuat :
Kas Rp. 1.500.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 1.500.000
(Untuk mencatat
penerimaan piutang yang dijaminkan)
Utang bunga Rp. 1.500.000
Biaya bunga Rp. 30.000
Kas Rp.
1.530.000
(Untuk mencatat
pembayaran pinjaman)
Jika terdapat retur
atau penghapusan piutang maka saldo piutang yang dijaminkan harus dikurangi.
Misal tanggal 5 Juni 2005 PT. Hokindo menerima kembali barang dagangan yang
telah dijual sebesar Rp. 50.000. Jurnal yang dibuat :
Retur penjualan Rp. 50.000
Piutang usaha yang dijaminkan Rp. 50.000
·
Penjualan
dengan kartu kredit.
Penjualan dengan
kartu kredit terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu : Penjual, Penerbit Kartu
Kredit dan Pembeli.
Penjualan dengan
kartu kredit bagi penjual diperlakukan sebagai penjualan kredit. Piutang yang
timbul bukan kepada pembeli tetapi kepada penerbit kartu kredit.
Misal :
Butik Syahmina
menerima pembayaran dengan kartu kredit sebrsar Rp. 1.000.000 atas baju,
kebaya, dan jilbab yang dibeli oleh seorang pembeli yang menggunakan American
Express. Biaya jasa yang diberikan kepada penerbit kartu kredit sebesar 5 % (Rp.
1.000.000 x 5 % = Rp. 50.000) dari jumlah transaksi sehingga jumlah yang
dibayar oleh American Express sebesar Rp. 950.000 (Rp. 1.000.000 – Rp. 50.000).
Jurnal untuk transaksi tersebut diatas adalah :
Piutang dagang Rp. 1.000.000
Penjualan Rp.
1.000.000
(Untuk mencatat
penjualan dengan kartu kredit)
Kas Rp. 950.000
Biaya jasa kartu
kredit Rp. 50.000
Piutang dagang Rp. 1.000.000
(Untuk mencatat penerimaan
pembayaran dari penerbit kartu kredit)
II.
PIUTANG
WESEL
Piutang wesel dibedakan menjadi dua:
1.
Piutang wesel tidak berbunga
2.
Piutang wesel berbunga
PROSEDUR
AKUNTANSI PIUTANG WESEL
Sama dengan Piutang dagang, prosedur akuntansi bagi
Piutang wesel dapat dibagi:
1.
Saat
terjadinya Piutang wesel/pengakuan Piutang wesel
2.
Penilaian
Piutang wesel/saat Piutang wesel dimiliki
3.
Lenyapnya Piutang wesel
Sebelum
membahas prosedur akuntansi bagi Piutang wesel. Akan diperkenalkan dua istilah
yang belum ada dalam Piutang dagang.
A.
TANGGAL JATUH TEMPO/MATURITY DATE
Apabila
umur Piutang wesel dinyatakan dalam bulan, tanggal jatuh tempo dicari
dengan menghitung bulan dari tanggal penerbitannya.
Contoh:
JT Piutang wesel 3 bulan sejak 1 Mei à1 Agustus
JT Piutang wesel 2 bulan sejak 31 Juli à 30 September
Apabila umur Piutang wesel dinyatakan dalam hari, perlu
untuk menghitung secara pasti jumlah hari untuk menentukan tanggal jatuh tempo.
Dalam perhitungan, tanggal penerbitan wesel dihilangkan tetapi tanggal jatuh
tempo dimasukkan.
Contoh: Tanggal JT Piutang wesel 90 hari sejak 28 Agustus?
Waktu wesel---------------------------à 90 hari
Agustus (31-28) = 3
September = 30
Oktober = 31
64
Tanggal JT à November 26
Dari penjelasan diatas terlihat bahwa bulan Agustus hanya
dihitung 3 hari, karena wesel tertanggal 28 Agustus. September penuh. Oktober
penuh. Namun November hanya dihitung 26 hari untuk mencukupkan total hari jadi
90 hari.
B.
PERHITUNGAN BUNGA DARI PIUTANG WESEL
Rumus
utama dalam penghitungan bunga:
|
X
|
Tingkat
bunga Setahun
|
X
|
|
=
|
|
Apabila
umur wesel dinyatakan dalam hari à dibagi 360
Apabila umur wesel dinyatakan dalam bulan àdibagi 12
I.
AKUNTANSI
TERJADINYA PIUTANG WESEL
Penyebab
terjadinya Piutang wesel:
1.
Penjualan kredit
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
Penjualan
|
XXX
|
|
2.
Pemberian pinjaman
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
kas
|
XXX
|
3.
Perubahan dari Piutang dagang
· Jurnal:
|
Piutang wesel
|
XXX
|
PiutANG dagang
|
XXX
|
II.
BUNGA
WESEL
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
piutang wesel
|
XXX
|
|
pendapatan bunga
|
XXX
|
III.
DISKONTO
PIUTANG WESEL
Seperti
Piutang dagang, piutang wesel dilaporkan sebesar Nilai Realisasi Bersih Kas.
Rekening cadangan kerugian piutang weselà CKP.
Penilaian
untuk Piutang wesel sama dengan Piutang dagang.
Saat
dimilikinya Piutang wesel, kemungkinan Piutang wesel dijual (didiskontokan) ke bank, artinya: meminjam uang ke bank
dengan menggunakan jaminan wesel yang dimiliki.
Perhitungan diskonto:
Diskonto = Nilai JT x Tarif diskonto x Periode diskonto
Diskonto à pengurangan oleh bank atas pinjaman yang diberikan
selama waktu diskonto.
· Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
pw.didiskontokan
|
XXX
|
Atau:
Jurnal:
|
kas
|
XXX
|
BUNGA DISKONTO
|
XXX
|
|
PW.DIDISKONTOKAN
|
XXX
|
PENYAJIAN PIUTANG DI NERACA
ILUSTRASI
PIUTANG WESEL
Sebuah wesel tanggal 5 Agustus 2006 dengan nominal Rp. 30.000.000,
Bunga 3 %, 60 hari. Didiskontokan ke Bank pada tanggal 5 September 2006 dengan
tingkat diskonto 5 %. Hitung jumlah yang diterima dari wesel yang di
diskontokan !
Jawab
:
Bunga = Rp. 30.000.000 x 3 % x 60/360 = Rp. 150.000
Jadi, nilai jatuh
tempo wesel adalah Rp. 30.150.000
(Rp. 30.000.000 + Rp. 150.000)
Tanggal JT Piutang wesel 60 hari
sejak 28 Agustus
Waktu
wesel---------------------------à 60
hari
Agustus (31-5) = 26
September = 30
56
Tanggal
JT à Oktober 4
Perhitungan diskonto:
Wesel didiskontokan ke Bank tanggal 5 September
September (30-5) = 25
Tanggal JT à Oktober = 4
= 29
Nilai Diskonto = Rp. 30.000.000 x 5 % x 29/360 = Rp. 120.833
Jumlah uang yang diterima = Rp. 30.150.000 – Rp. 120.833
= Rp. 30.029.167
Jurnal
umum untuk mencatat pendiskontoan wesel:
Kas 30.029.167
Bunga Diskonto 120.833
PW.
Didiskontokan 30.000.000
Pendapatan
Bunga 150.000
PENUTUP
Dari
penjelasan yang telah dijelaskan, maka diharapkan Makalah ini dapat
di manfaatkan pembaca dalam memahami tentang Akuntansi
Keuangan khususnya tentang “Piutang Dagang dan Piutang Wesel “. Selain itu penulis juga menyarankan untuk
menerapkan apa yang baik dari Makalah ini dan juga mengingatkan penulis apa
yang dianggap pembaca kurang baik dari Makalah ini. Sebagai penyusun, saya akui
tidak terlepas dari kesalahan dan keterbatasan. Karena itu penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan penulisan Makalah
selanjutnya. Semoga Makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Baru latihan nulis blog ya begini hasilnya
BalasHapusini tulisan copas , jadi bagi pembaca yang kecewa saya minta maaf karena tulisan ini memang bukan karangan saya.
BalasHapus