Kamis, 20 September 2018

AKUNTANSI PEMERINTAHAN

AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005. SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:

Pengertian Akuntansi Pemerintahan Serta Peran Dan Karakteristiknya. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah memerlukan informasi yang memadai atas pengelolaan aset dan sumber daya keuangan yang mampu menunjang transparansi serta akuntabilitas pengelolaannya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Akuntansi pemerintahan, peranan dari akuntansi pemerintahan serta Karakteristik Akuntansi Pemerintah.

Fungsi akuntansi pemerintahan biasanya lebih di tekankan pada pencatatan, pelaksanaan anggaran Negara serta pelaporan realisasinya. Karena fungsinya yang sedemikian rupa maka disebut juga akuntansi anggaran.

Definisi Akuntansi pemerintahan

Pengertian Akuntansi pemerintahan adalah merupakan suatu jenis akuntansi yang di laksanakan oleh unit organisasi pemerintah. Pengertian akuntansi pemerintahan seperti yang di sebutkan oleh Arifin Sabeni dan Imam Ghazali adalah sebagai berikut:
Dalam akuntansi pemerintahan, data akuntansi di gunakan untuk memberikan informasi mengenai transaksi ekonomi dan keuangan yang menyangkut organisasi pemerintah dan organisasi-organisasi lain yang tidak bertujuan mencari laba (non profit organization).
Menurut Baswir Pengertian Akuntansi Pemerintahan adalah “Akuntansi Pemerintahan (termasuk di dalamnya akuntansi untuk lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba lainnya), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba”.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 1 ayat 5 mendefinisikan Sistem Akuntansi Pemerintahan sebagai berikut :
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah.
Pengertian akuntansi pemerintahan menurut Robert J. Freeman 
“Govermental accounting is an integral branch of the accounting discipline. It is founded upon the basic concepts and corvention underlying the accounting discipline as a whole and shares many characteristic with commercial accounting” .
Maksudnya : Akuntansi pemerintahan adalah suatu cabangakuntansi yang melengkapi disiplin ilmu akuntansi yang konsep dan kebiasaan-kebiasaan akuntansi yang mendasari disiplin akuntansi sebagai suatu keutuhan dan memisahkan berbagai karateristik dengan akuntansi bisnis.

Peranan Akuntansi pemerintahan

  1. Akuntabilitas Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
  2. Manajemen Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan dalam fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
  3. Transparansi. Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
  4. Keseimbangan Antargenerasi (Intergenerational Equity) Membantu para pengguna mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan dating diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

Karakteristik Akuntansi Pemerintah

  1. Pemerintah tidak berorientasi laba sehingga didalam akuntansi pemerntah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  2. Pemerintah membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan. Anggaran merupakan hal yang penting bagi pemerintah karena menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
  3. Didalam akuntansi pemerintah dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana. Volume transaksi dari setiap jenis dana dalam akuntansi pemerintah sangat banyak sehingga perlu dibentuk satu dana tersendiri.
  4. Akuntansi pemerintah akan membukukan pengeluaran modal seperti untuk membangun gedung dan mengadakan kendaraandalam perkiraan neraca dan hasil operasional.
  5. Akuntansi pemerintah bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang- undangan.
  6. Akuntansi pemerintah tidak mengenal perkiraan modal dan laba ditahan di neraca”.

Artikel Pada Blog ini kami kutip dari berbagai sumber. Semoga Artikel Tentang Pengertian Akuntansi Pemerintahan Serta Peran Dan Karakteristiknya Dapat Bermanfaat Dan Apabila artikel ini berguna untuk anda silahkan copy paste dengan menyertakan Sumbernya. Kami Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada Kesalahan Dan Kekurangan Pada penulisan Artikel ini. Terima kasih atas perhatiannya. 






Sumber : - Seputar Pengertian
                - KSAP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAS KECIL

  Kas kecil Kas kecil adalah uang kas yang disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ek...